KORLANTASPOLRI – Menjelang Bulan Suci Ramandhan, Jajaran Satlantas Polres Majalengka Polda Jabar menggalakan Penindakan Knalpot Bising atau Brong di Wilayah Hukum Polres Majalengka, Selasa (21/3/2023).
“Penertiban kendaraan berknalpot bising juga ditingkatkan menjelang bulan puasa ini”kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kasat Lantas AKP Ngadiman.
Selain itu, Pihaknya berupaya untuk menjaga situasi agar kondusif menjelang dan selama bulan Ramadan. Satlantas Polres Majalengka telah mengamankan puluhan knalpot bising,”tuturnya.
Dia memastikan, penindakan terhadap para pengguna kendaraan berknalpot bising maupun pelaku balapan liar tidak hanya dilakukan menjelang bulan Ramadan, melainkan pula selama bulan puasa.”tandasnya.
Dia pun meminta kepada orangtua agar melarang anaknya yang masih di bawah umur menggunakan motor.
”Pentingnya ketegasan orangtua untuk menghindari kemungkinan kecelakaan lalu lintas di jalan akibat aksi balapan liar. Pasalnya, banyak pengguna kendaraan roda dua yang disita knalpotnya masih dibawah umur,” katanya.