Beranda Kriminal Satlantas Polres Lhokseumawe Berhasil Ringkus Pelaku Tabrak Lari

Satlantas Polres Lhokseumawe Berhasil Ringkus Pelaku Tabrak Lari

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Setelah sukses mengungkap tabir kasus tewasnya korban tabrak lari Abdul Hadi, 57 di Jalan Medan-Banda Aceh Desa Mancang Kecamatan Samudra Kabupaten Aceh Utara, akhirnya Satlantas Polres Lhokseumawe berhasil menangkap pelaku F, 35 dalam sebuah aksi pengejaran.

Kasus korban tabrak lari Abdul Hadi yang tewas dtinggal kabur oleh pelaku yang saat itu masih misterius dan belum diketahui identitasnya.

Kronologis kejadiannya pada Rabu (25/5) sekitar pukul 07.00 Wib, terjadi laka lantas yang mengakibatkan korban Abdul Hadi, 57, tewas.

Ketika itu mobil pick up korban mati mesin dan sedang mondorong sendiri mobilnya dan dari arah yang sama korban ditabrak mobil Hiace di Jalan Medan-Banda Aceh Desa Mancang Kecamatan Samudra Kabupaten Aceh Utara.

Namun akhirnya kasus itu diusut tuntas oleh Tim Gakkum Satlantas Polres Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S.I.K, M.H melalui Kasat Lantas Polres Lhokseumawe, AKP Vifa Febriana Sari, S.H, S.I.K, M.H mengatakan Tim Gakkum Satlantas Polres Lhokseumawe berhasil mengungkap misteri korban tabrak lar yang merupakan warga Desa Matang Cibrek Kec. Tanah Luas Kab. Aceh Utara.

Kasus itu dituntaskan setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, penelusuran dan pendalalaman di TKP serta pengumpulan bukti-bukti yang tersisa pasca kejadian.

Hasil olah TKP menunjukkan F, 35, terduga pelaku tabrak lari sebagai pengemudi mobil penumpang Toyota Hiace.

Selanjutnya sesuai tindak polisi melakukan analisa olah TKP dan mencari keterangan saksi serta mengamankan barang bukti berupa pecahan kaca lampu depan yang ditutup stiker warna ungu.

“ Kami membentuk tim untuk melakukan pengukapan kasus tabrak lari tersebut. Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa kejadian tersebut melibatkan satu unit mobil mini bus Toyota Hiace dengan nomor polisi BK-7122 yang mengalami kerusakan pada bagian kiri depan yang di kemudikan oleh terduga pelaku,” paparnya.

Kemudian, polisi pun melakukan aksi memburu pelaku yang terdeteksi sedang melakukan perjalanan di jalan raya, Minggu 29/5) berangkat dari Kota Banda Aceh menuju Kuala simpang.

Tim langsung bergerak menuju wilayah Kab. Bireuen untuk menunggu, dan mengejar pelaku yang akhirnya berhasil dihadang tepat di Jalan Medan-Banda Aceh depan Pos Lantas Cunda Kota Lhokseumawe.

“Setelah berhasil ditangkap dan introgasi, terduga pelaku membenarkan dan mengakui telah melakukan tabrak lari, selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti satu unit mobil mini bus Toyota Hiace BK-7122-RE beserta surat – surat di amankan untuk proses lebih lanjut,” pungkas AKP Vifa.

Related Articles