Beranda Kriminal Satlantas Polres Lampung Selatan Berhasil Tangkap Dua Pelaku Pencurian

Satlantas Polres Lampung Selatan Berhasil Tangkap Dua Pelaku Pencurian

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Satlantas Polres Lampung Selatan mengamankan dua orang diduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) saat Giat Patroli malam, di jalan Lintas Sumatera, Kalianda, sekira 21.30 WIB, selasa 04 Oktober 2022.

Kasat Lantas Polres Lampung Selatan, AKP Jonnifer Yolandra menerangkan, kedua pelaku diungkap dan diamankan pada saat anggota Satlantantas melakukan giat patroli rutin di jam rawan sebagai antisipasi kejahatan dan lakalantas di wilayah hukum setempat.

Penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan korban Ade Silviyana warga Dsn. VII, Desa Tajimalaya, Rt/Rw 18/7, Kalianda, Lamsel dengan surat laporan no. LP/B/1038/X/SPKT/Polres Lampung Selatan/Polda Lampung .

”Hasil giat patroli Hunting pada jam rawan tindak pidana 3C, Pungli dan Gar Lantas, petugas lapangan kami, Aipda Jayamudin dan Bripka Yulius berhasil mengamankan dua orang diduga pelaku curat, inisial HI (33) dan OR (16). Keduanya merupakan warga Dusun Sepepi, desa bulok, kec Kaliananda, Lamsel,” terangnya.

Lanjutnya, selain mengamankan dua orang terduga pelaku Curat, pos 06 Kubah Intan Unit Turjawali Satlantas Polres Lampung Selatan juga mengamankan sejumlah barang bukti.

”Dari tangan kedua pelaku diduga curat, kami mengamankan Barang bukti berupa, 1 (satu) buah tas yang berisikan 1 (satu) unit HP, uang tunai serta identitas atas nama korban Ade Silviyana. Sepeda Motor Honda Beat warna hitam bernopol BE 5626 QQ milik pelaku,” ungkap Jonnifer.

Kedua pelaku dan barang bukti kini diserahkan ke petugas piket SPKT Polres Lampung Selatan untuk ditindaklanjuti. Diketahui, Giat Patroli Malam Satlantas Polres Lampung Selatan merupakan sebagai bentuk pengaman dan kenyamanan bagi masyarakat.

Related Articles