Beranda Lalu Lintas Satlantas Polres Lamongan Sita Ratusan Motor Langgar Aturan Lalu Lintas

Satlantas Polres Lamongan Sita Ratusan Motor Langgar Aturan Lalu Lintas

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Ratusan sepeda motor tidak standar atau bisa disebut protolan yang diamankan Satlantas Polres Lamongan, Minggu (10/4/2022), menjadi bukti bahwa banyak warga Lamongan memiliki motor modifikasi.

Karena itu tidak heran kalau ratusan motor tersebut seperti membanjiri halaman polres, setelah terjaring razia berskala besar beberapa waktu terakhir.

Ini bukti ketegasan personel Satlantas Polres Lamongan selama patroli skala besar. Setelah semua motor protolan disita, untuk mengambilnya pun tidak bakal mudah.

Pemilik motor harus menunjukkan surat-surat resmi motor, juga harus mengganti spare part standar, seperti knalpot dan roda dengan yang standar, termasuk perlengkapan lainnya dikembalikan seperti semula.

Jika tidak bisa menunjukkan surat resmi kepemilikan motor dan tidak mengganti langsung spare part dengan yang standar di tempat, jangan harap bisa membawa pulang.

Selama beberapa kali patroli skala besar berjalan, memang ada ratusan sepeda motor yang diamankan dan diamankan di pelataran polres dengan segala pelanggarannya. Beberapa pelanggaran yang diidentifikasi di antaranya memiliki ban ukuran kecil, knalpot brong dan tanpa perlengkapan spion, lampu sein diganti atau bahkan dihilangkan.

“Ban ukurannya lebih kecil dan tidak dilengkapi spion serta lampu besar dan sein (riting) itu, selain membahayakan pengguna itu sendiri juga pengguna jalan lainnya,” tegas Kasatlantas Polres Lamongan, AKP Aristianto Budi Sutrisno, Minggu (10/4/2022).

Banyak juga yang melanggar dengan memasang knalpot brong yang memicu kebisingan dan membahayakan pengguna jalan lainnya. “Kita tidak akan mentolelir siapapun yang terjaring dengan ada pelanggarannya,” ujar Aris.

Selama patroli, polisi juga melakukan upaya preventif dengan memberikan edukasi kepada para pengguna jalan. Beberapa pengguna jalan yang tidak tertib dalam berlalu lintas dihentikan dan diberikan pemahaman.

Harapannya, tambah Kasatlantas, lewat patroli berskala besar dan tindakan tegas petugas ini bisa memberi hasil yang baik. “Kami tidak ingin Lamongan yang sudah kondusif menjadi terganggu yang memicu meresahkan,” katanya.

Mengenai balap liar, Aristianto menjelaskan bahwa pihaknya sudah intens memantau di satu tempat yang informasinya kerap menjadi lahan balap liar. “Masyarakat atau pengguna jalan harus peduli, jika mendapati ada balap liar, agar mau melaporkan ke polisi terdekat,” ungkapnya.

Selain itu, balap liar juga membahayakan pengguna, dan mengganggu ketertiban pengguna jalan lain. “Ini harus disadari bersama. Jadi kita perlu bantuan dari masyarakat untuk saling mengingatkan,” paparnya.

Ia menyebut, jika memang masih ada aksi balap liar, pihaknya tidak segan untuk menindak tegas pelakunya. Ia juga menyebut, dalam patroli skala besar ada beberapa kendaraan yang melanggar aturan.

Dan para pengguna jalan yang terjaring dalam patroli skala besar ini diharapkan segera mengubah kendaraannya. “Jika terjaring, kami akan tilang mereka. Akan kami tindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

Pihaknya memastikan, patroli ini akan dilakukan setiap hari dengan keliling Lamongan. Personel Polres Lamongan juga memanfaatkan mobile keliling Lamongan untuk menciptakan suasana kamtibmas yang tertib, aman dan lancar.

“Mari taati aturan Lalu Lintas dan jangan pernah memicu keresahan saat memakai kendaraan,” pungkasnya.

Related Articles