Beranda Kegiatan Satlantas Polres Lamongan Dengarkan Keluhan Awak Bus melalui Program Jumat Curhat

Satlantas Polres Lamongan Dengarkan Keluhan Awak Bus melalui Program Jumat Curhat

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lamongan mengadakan kegiatan Jumat Curhat bersama para sopir bus di cafe PO Biru Samudra Lamongan, Jumat (03/02/2023).

Kegiatan Jumat curhat ini merupakan salah satu program dari Kapolri yang bertujuan untuk masyarakat dan Polri bisa langsung berinteraksi untuk berbagi keluhan dan pertanyaan-pertanyaan yang selama ini mungkin masih mengganjal di hati masyarakat.

Ketua Organda Lamongan Iswahyudi mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian atas adanya kegiatan Jumat curhat ini.

Menurutnya, kegiatan ini sangat efektif , karena dapat membantu menyelesaikan masalah yang terjadi di lapangan.

Seperti masalah terkait jarak tempuh rute bus yang terlalu lama.

“Melalui kegiatan Jumat curhat ini kami sangat terbantu bisa mengungkapkan keluhan secara langsung kepada pihak kepolisian,” ucapnya.

Iswahyudi juga mengungkapkan terkait masih ada kendaraan yang belum memiliki izin untuk beroperasi, terutama di bidang Pariwisata.

Ia berharap agar Polri dan Pemerintah dapat bekerja sama untuk menindak kendaraan – kendaraan yang tidak memiliki izin tersebut.

“Kalau seperti itu masih dibiarkan , maka akan merugikan para pengusaha bus yang ada di kabupaten Lamongan dan tidak hanya pendapatan daerah Lamongan juga dirugikan karena adanya kendaraan yang belum memiliki izin operasional,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Lamongan Iptu Widyagana Putra Dhirotsaha menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan UPT Lamongan untuk mengikuti upaya apa yang bisa dilakukan terkait dengan perusahaan – perusahaan yang belum memiliki domisili di Lamongan.

“Dalam waktu dekat kita akan koordinasikan bersama Dishub Lamongan,” kata Iptu Gana.

Selain itu, pihaknya juga akan mempermudah segala bentuk perizinan agar masyarakat lebih mudah dalam mendaftarkan kendaraannya sesuai dengan domisili aslinya.

“Untuk para pengusaha PO bus yang kendaraannya masih domisi luar kota silahkan untuk dimutasi Lamongan sekarang juga dan tentunya akan dipermudah dalam perizinan,” pungkasnya.

Related Articles