Beranda Nasional Satlantas Polres Kotim Sosialisasikan Prokes di Tempat Wisata

Satlantas Polres Kotim Sosialisasikan Prokes di Tempat Wisata

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Dalam rangka memutus matarantai penyebaran covid-19, Sat Lantas Polres Kotim rutin melakukan kegiatan patroli dan pemantauan pelaksnaan prokes di lokasi tempat wisata.

Kegiatan patroli kali ini dengan sasaran ke tempat Obyek wisata kolam renang Aqui Jalan Karang Taruna Sampit, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng. Personel memberikan edukasi dan himbauan Protokol Kesehatan meingatkan masyarakat untuk mewaspadai penularan virus Covid-19 dengan selalu menerapkan 5M yaitu Menggunakan Masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas.

Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasat Lantas Polres kotim AKP Salahiddin menjelaskan pada saat situasi pandemi covid-19 yang belum berakhir, resiko penularan Covid-19 di tempat wisata terbuka maupun tertutup masih cukup tinggi, karena mobilitas warga yang bisa memicu kerumunan.

Dalam kesempatan tersebut, personel juga berkoordinasi terhadap pihak pengelola wisata agar melaksanakan instruksi pemerintah terkait protokol kesehatan Covid-19, yaitu dengan menyediakan tempat cuci tangan pakai sabun.Kemudian, pengunjung yang tidak memakai masker tidak diperbolehkan masuk, mengingatkan pengunjung wisata agar menjaga jarak, mengatur antrean agar tidak terjadi kerumunan.

“Diperlukan antisipasi lonjakan pengunjung ke tempat-tempat wisata dengan penerapan protokol kesehatan guna meminimalisir penyebaran Virus Covid-19,” jelas Kasatlantas.

Related Articles