Beranda Lalu Lintas Satlantas Polres Kediri Mulai Terapkan Penegakan Hukum via Mobile Incar

Satlantas Polres Kediri Mulai Terapkan Penegakan Hukum via Mobile Incar

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Untuk memudahkan pemantauan dan penindakan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara. Mobil patroli polisi di Kediri dilengkapi Kamera.

“Kita sudah punya unit kendaraan dinas yang pakai mobile INCAR,” ujar Kepala Satlantas Polres Kediri Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bobby Zulfikar di Kediri, Jumat (10/12/2021).

INCAR merupakan pengembangan dari teknologi electronic traffic law enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik.

Dalam teknologi INCAR, seperangkat kamera pengawas dipasang pada mobil patroli petugas lapangan. Sehingga, memudahkan pemantauan dan penindakan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara.

Jenis pelanggaran yang akan terekam seperti tidak memakai helm, melanggar rambu-rambu, tidak memakai sabuk pengaman, maupun jenis pelanggaran lainnya.

Bahkan, perangkat INCAR tersebut memakai sistem artifical intelligence yang mendeteksi pelat nomor kendaraan, lokasi, waktu pelanggaran, dan wajah pelanggarnya.

Alat itu juga berbasis data yang terhubung dengan pangkalan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) setempat untuk memudahkan proses identifikasi identitas pelanggar.

Bobby mengatakan, temuan pelanggaran akan diverifikasi dan dilengkapi dengan surat konfirmasi yang dikirim ke alamat pelanggar melalui pos.

“Hanya surat konfirmasi saja yang dikirim (ke alamat). Kemudian (pelanggar) datang ke kantor untuk memastikan apakah betul yang bersangkutan (atau tidak),” jelas Bobby.

Related Articles