Beranda Lalu Lintas Satlantas Polres Karanganyar Gencarkan Razia Motor Knalpot Brong

Satlantas Polres Karanganyar Gencarkan Razia Motor Knalpot Brong

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Satlantas Polres Karanganyar melakukan penindakan berupa tilang manual kepada para pengendara yang menggunakan knalpot tidak standar di wilayah Karanganyar.

Jajaran Satlantas Polres Karanganyar konsisten melakukan penertiban terhadap pelanggaran penggunaan knalpot tidak standar sebab sangat mengganggu masyarakat dan pengendara lain dijalan.

Kegiatan dipimpin oleh Kanit Regiden Satlantas Polres Karanganyar Ipda Joko Agus. Kegiatan melibatkan 10 anggota Satlantas dan anggota sat Samapta ini digelar di batas Kota Karanganyar dan di simpang 4 Papahan.

Kapolres Karanganyar AKBP Danang Kuswoyo, S.I.K melalui Kasat Lantas AKP Sarwoko menerangkan, kegiatan yang dilakukan anggota Polres Karanganyar ini untuk menciptakan suasana yang lebih nyaman di Kabupaten Karanganyar.

Di samping itu, Ia menjelaskan bahwa banyak aduan warga yang disampaikan ke Polres Karanganyar tentang penggunaan knalpot tidak standar.

“Malam tadi Satlantas benar telah melakukan penindakan terhadap para pelanggar yang menggunakan knalpot tidak standar, ditindak dengan tilang terhadap 41 pelanggar,” ungkap Kasat lantas.

Kasat Lantas menerangkan bahwa dari 41 pelanggaran tersebut, diamankan 35 unit sepeda motor dan 6 STNK.

Kasat Lantas menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar selalu mematuhi aturan berlalulintas di jalan raya. Lengkapi surat kendaraan dan gunakan sparepart sesuai dengan ketentuan.

Related Articles