Beranda Lalu Lintas Satlantas Polres Kapuas Pasang Imbauan Rawan Lakalantas

Satlantas Polres Kapuas Pasang Imbauan Rawan Lakalantas

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Satlantas Polres Kapuas memasang spanduk imbauan rawan laka lantas di sepanjang Jalan Trans Kalimantan yang ada di wilayah Kabupaten Kapuas menjelang arus mudik lebaran tahun 2023.

Pemasangan dimulai dari perbatasan Kabupaten Pulang Pisau hingga perbatasan Provinsi Kalimantan Selatan. Dengan titik pemasangan spanduk iimbauan di KM 14 Desa Batu Nindan Kecamatan Basarang.

Kemudian di KM 3 Desa Lunuk Ramba, Kecamayan Basarang, Jalan Jepang, Jalan Trans Kalimantan Kelurahan Hampatung, Jalan Trans Kalimantan KM. 7 Anjir Serapat dan Jalan Trans Kalimantan KM. 12,5 Anjir Serapat, Kecamatan Kapuas Timur.

Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono melalui Kasatlantas AKP Sugeng mengatakan, jalur yang dipasang papan imbauan tersebut merupakan titik blackspot atau kawasan rawan terjadinya kecelakaan lalulintas.

“Kawasan ini adalah daerah rawan kecelakaan, bahkan sering terjadi kecelakaan lalulintas yang menyebabkan korban,” kata AKP Sugeng, Sabtu, 8 April 2023.

Lebih lanjut, Sugeng mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk upaya pencegahan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Kapuas khusunya menjelang arus mudik lebaran 2023 nantinya.

“Kami tetap mengimbau kepada masyarakat pengendara ketika berpergian agar selalu mengecek kondisi kendaraannya dan utamakan keselamatan,” pungkasnya.

Related Articles