KORLANTAS POLRI – Satuan Lalu Lintas atau Satlantas Polres Kaimana, melalui unit Keamanan dan Keselamatan atau Kamsel memberikan sosialisasi pengenalan rambu lalulintas kepada, anak usia dini pada PAUD Kartika XXII-2 Kaimana, Rabu (23/2).
Sosialisasi dipimpin oleh Kanit Kamsel Bripka Hafandi beserta personel lainnya. Sosialisasi dilakukan untuk memberikan pengenalan secara dini, rambu-rambu lalulintas.
“Menanamkan budaya tertib berlalulintas, serta memberikan edukasi kepada mereka tentang rambu lalulinta. Serta menerapkan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid-19 seperti saat ini,” jelas Kapolres Kaimana melalui Kasat Lantas Iptu Yosias Tatuhey, via telepon, Rabu (23/2).
Kasat menyebutkan, pelaksanaan sosialisasi pengenalan rambu lalulintas kepada anak usia dini, mendapat respon positif dari pihak Sekolah dan juga orang tua murid.