Beranda Nasional Satlantas Polres Cilegon Sediakan Remedial Teaching Gratis bagi Pemohon SIM yang Gagal

Satlantas Polres Cilegon Sediakan Remedial Teaching Gratis bagi Pemohon SIM yang Gagal

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Guna memberikan kesempatan kepada para pemohon pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang gagal dalam ujian teori dan ujian praktik, Satlantas Polres Cilegon melakukan inovasi lewat program Remedial Teaching.

Tujuannya adalah untuk melayani warga agar bisa lulus ujian SIM dan mengetahui tata cara berlalu lintas dengan baik, serta tetap mengutamakan keselamatan berkendara.

Kasatlantas Polres Cilegon, AKP Yusuf Dwi Atmodjo memaparkan, program Remedial Teaching berlaku untuk pemohon SIM pengendara roda dua maupun empat yang dilaksanakan setiap Sabtu siang di Mapolres Cilegon.

“Sudah dua minggu jalan. Alhamdulillah animonya bagus meskipun program ini baru,” kata Yusuf, Rabu (8/9/2021).

Ia menjelaskan, pemohon SIM yang dinyatakan gugur saat menjalani tes bisa mengikuti program tersebut setelah satu minggu usai dinyatakan tidak lulus tes.

“Program ini tidak dipungut biaya. Bahkan, kebutuhan pemohon yang gagal kemudian mengikuti program remedial teaching ini kita fasilitasi,” ungkapnya.

Dalam pelaksanaannya, program tersebut juga melibatkan anggota yang telah bersertifikat dari Korlantas Polri. Sehingga, masih kata Yusuf, tahap latihan pun tak lepas dari faktor ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.

“Hingga saat ini sudah ada sekitar 13 orang pemohon mengikuti pelatihan ini. Pemohon diberikan pelatihan di medan sesungguhnya, agar si pemohon menguasai kapan dia belok stir, kapan dia pelankan lajunya atau ngerem. Nanti ujiannya ditempuh lagi, jadi intinya ini bimbel kepada yang enggak lulus,” tutupnya.

Related Articles