Beranda News Satlantas Polres Boyolali Lakukan Penyekatan di Perempatan Randusari

Satlantas Polres Boyolali Lakukan Penyekatan di Perempatan Randusari

oleh korlantas
KORLANTAS POLRI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat bersama dengan Polri dan TNI melakukan penyekatan jalan di Kabupaten Boyolali. Hal ini, guna memutus penyebaran mata rantai Covid-19 di Kabupaten Boyolali.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Boyolali Yuli Anggraeni, selaku koordinator kegiatan penyekatan menjelaskan, penyekatan ini dilakukan dalam rangka PPKM Darurat yang berlaku dari hari Jumat (9/7/2021) hingga Selasa (20/7/2021), yang ditujukan bagi kendaraan-kendaraan yang akan memasuki Kabupaten Boyolali. Pihaknya akan mengalihkan jalur dan memeriksa dokumen kelengkapan perjalanan.
“Kita mengecek surat keterangan bebas Covid-19 yang pertama, yang kedua sertifikat vaksin minimal satu kali vaksin, yang ketiga surat keterangan registrasi pekerja dari perusahaan,” ujarnya.
Penyekatan dilakukan di 23 titik di seluruh Kabupaten Boyolali yang diberlakukan selama 24 jam dengan ditutup penuh atau sebagian yang berlaku bagi kendaraan yang masuk ataupun keluar.
Adapun lokasi titik yang diberlakukan tutup penuh seperti misalnya Simpang Tiga Menara barat dan perempatan PDAM lama arah kota. Kemudian yang ditutup sebagian seperti misalnya pertigaan Baros dan Simpang Berlian, selanjutnya ada pula yang ditutup secara fleksibel yang diberlakukan di simpang empat Randusari.
Hingga saat ini masyarakat dirasa sudah patuh dalam menyikapi kebijakan pemerintah tersebut.
“Alhamdulillah untuk sampai saat ini belum ada yang nekat dan mereka patuh semuanya dengan kita,” ujar Yuli.

Related Articles