Beranda Nasional PPKM Darurat Hari ke Tujuh, Polda Banten Periksa 9.004 Unit Kendaraan

PPKM Darurat Hari ke Tujuh, Polda Banten Periksa 9.004 Unit Kendaraan

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Di Hari ketujuh Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Mikro, Polda Banten bersama Korem 064/MY dan Forkopimda terus laksanakan Pendisiplinan masyarakat dalam kepatuhan Penerapan Protokol Kesehatan.

Kapolda Banten Irjen pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho S.H.,M.H.,M.B.A melalui Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menyampaikan Pada pelaksanaan PPKM Darurat Hari Ke tujuh dalam Pembatasan Mobilitas warga masyarakat, Polda Banten telah melakukan Penegakan Prokes sebanyak 2.564 Kali, yang diantaranya yaitu Pembubaran Kerumunan, Razia Masker, dan melakukan Rapid tes antigen, lalu melakukan Patroli sebanyak 389 Kali, dengan kekuatan personel 295 orang dari Polda Banten dan Polres Jajaran.

“Hingga saat ini hasil pelaksanaan pemeriksaan Kendaraan sebanyak 9.004 Unit, dan diantaranya sebanyak 3.737 kendaraan diputarbalikkan yaitu R2 sebanyak 1.905 , R4 sebanyak 1.583, untuk Bus sebanyak 170, serta Mini Bus sebanyak 79 Kendaraan. Polda Banten dan tim gabungan juga melakukan pemeriksaan hasil Rapid tes antigen dan hasil bebas Covid-19. Kami juga melakukan Pemeriksaan Orang dengan Rapid tes antigen sebanyak 1.614 orang, masyarakat yang menunjukkan Sertifikat Vaksin sebanyak 5.406 Orang, dan Surat Bebas Covid 19 sebanyak 1.516 Kali, ” tambah Kabid Humas Polda Banten.

“Adapun tempat pembatasan dan pengendalian di wilayah hukum Polda Banten dan Polres jajaran ada 19 titik pos pembatasan/penyekatan, dan 15 titik Pos Pengendalian yang disiapkan dan petugas gabungan berjaga selama 24 jam. Harapannya melalui kegiatan PPKM Darurat ini dapat mengetahui apakah peraturan dalam PPKM darurat sudah berjalan, dan ini dapat dilihat dari tingkat kesadaran masyarakat di wilayah Hukum Polda Banten sekaligus menjaga situasi kamtibmas agar aman dan kondusif,” tegas Kabid Humas Polda Banten.

Related Articles