Beranda Lalu Lintas Satlantas Polres Bintan Gelar Operasi Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas

Satlantas Polres Bintan Gelar Operasi Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI  – Satlantas Polres Bintan menggelar penertiban kendaraan yang tidak mengikuti dan melanggar aturan lalu lintas di Jalan Indunsuri, Tanjung Uban Kota, Senin (14/2/2022).

Kasat Lantas Polres Bintan AKP Kartijo menjelaskan penertiban yang dilakukan merupakan rutinitas Satlantas Polres Bintan yang sudah menjadi kewajiban personel Satlantas dalam mengamankan lalu lintas.

Selain itu, kata Kartijo, kegiatan ini sekaligus untuk membantu Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) menertibkan pajak kendaraan bermotor.

“Juga untuk membantu Dispenda menertibkan pajak kendaraan bermotor,” kata Kartijo dihubungi melalui sambungan telepon.

Sementara di lokasi kegiatan, KBO Satlantas Polres Bintan, Iptu Budi menerangkan kegiatan ini untuk meningkatkan rutinitas dan terus memantau keamanan serta ketertiban lalu lintas.

Menurut Iptu Budi, ditingkatkan pengamanan berlalu lintas agar masyarakat patuh terhadap Undang-Undang lalu lintas, dan menekan angka kecelakaan lalu lintas.

“Keberhasilan tertib berlalu lintas bukan untuk diri sendiri, namun dapat juga menyelamatkan jiwa orang lain,” kata dia.

Lebih jelasnya, lanjut dia, kegiatan ini hanya untuk memberi edukasi kepada masyarakat agar memahami pentingnya patuh berlalu lintas.

“Jadi hanya pelanggaran yang terlihat oleh kasat mata saja yang akan ditindak hari ini, seperti pengendara yang tidak menggunakan helm,” pungkasnya.

Related Articles