Beranda Lalu Lintas Satlantas Polres Bengkalis Utamakan Penindakan Tilang Elektronik dalam Pelaksanaan Operasi Patuh 2022

Satlantas Polres Bengkalis Utamakan Penindakan Tilang Elektronik dalam Pelaksanaan Operasi Patuh 2022

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Operasi Patuh 2022 serentak digelar di seluruh wilayah Indonesia oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang akan berlangsung selama 14 hari kedepan, yang dimulai hari ini Senin (13/06/22) dan berakhir pada Minggu (26/06/22) mendatang.

Untuk wilayah hukum Polres Bengkalis, Opersi patuh tersebut dilaksanakan di Jl. Sudirman Bengakalis Kota, Kecamatan Bengkalis. Senin (13/06/22)

Dalam pelaksanaan operasi tersebut ada delapan pelanggaran yang menjadi sasaran yakni kendaraan yang menggunakan Knalpot Bising, kendaraan memakai Rotator atau Lampu Strobo, Balap Liar, Melawan Arus, Main HP saat mengendara, tidak menggunakan Helm SNI, tidak memakai Sabuk Pengaman dan Mengendara sepeda motor lebih dari dua orang (Bonceng Tiga).

Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkalis AKP Kaliman Siregar mengatakan dalam penindakan pelanggaran tersebut semuanya melalu E-Tilang.

“Dalam operasi kali ini tidak ada lagi penilangan secara manual semuanya dilakukan melalui E Tilang Elektronik (ETLE) dan dalam operasi ini juga kita lebih mengutamakan kegiatan edukasi dan preventif agar masyarakat pengguna jalan bisa memahami akan pentingnya taat terhadap aturan lalu lintas,” ungkapnya.

Terakhir Kasatlantas Polres Bengkalis itu berharap dengan dilaksanakan Operasi patuh tersebut bisa mengajak masyarakat dapat tertib dan disiplin dalam berlalu lintas.

“Melalui operasi patuh ini kita mengajak kepada seluruh masyarakat atau pengguna jalan agar bisa taat terhadap aturan berlalu lintas sebagai langkah untuk mendukung dalam upaya menekan angka kecelakaan,” harapnya.

Related Articles