KORLANTASPOLRI – Satuan lalulintas Polres Bener Meriah melaksanakan razia dan memberikan teguran bagi pengguna jalan khususnya pada angkutan umum dan kendaraan bermotor lainnya yang melanggar tertib berlalulintas.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Hari Rabu, tanggal 15 Maret 2023, di wilayah hukum Polres Bener Meriah, kata Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, S.I.K
âKegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan teguran kepada pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan berlalu lintas,â Kata Indra.
âAda Sebanyak 15 orang pengemudi kendaraan yang di berikan teguran hari ini, 10 pengemudi kendaraan roda dua dan lima pengemudi kendaraan roda empat, Personil memperingatkan agar kedepannya melengkapi SIM (surat Ijin mengemudi) STNK (surat tanda nomor kendaraan) dan surat lainnya, juga melengkapi kelengkapan kendaraan seperti helm,â jelasnya.