Beranda Lalu Lintas Satlantas Polres Batu Tindak Pelaku Balap Liar Mobil

Satlantas Polres Batu Tindak Pelaku Balap Liar Mobil

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Merespon keluhan warga, Satlantas Polres Batu bergerak cepat mengamankan pelaku balapan liar mobil pada Jumat (07/4/2023) dini hari. Tidak sampai 1 x 24 jam dari aksi pelaku yang mulai persiapan balapan. Aksi para pelaku yang menggunakan kendaraan roda empat tersebut bahkan sempat viral di beberapa media sosial.

Kasat lantas Polres Batu AKP Lya Ambarwati menjelaskan, kedua mobil yang terlibat balap liar yang berhasil diamankan itu ternyata milik warga Madura dan satu lagi milik warga Malang.

“Pemilik mobil Honda Brio warna putih dengan nomor Polisi M 1192 TW milik seorang warga Madura dan pemilik mobil Honda Civic Ferio warna hijau dengan nomor polisi AG 1804 WX adalah warga Malang,” serunya.

Polwan dengan pangkat 3 balok emas itu menjelaskan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas kepada para pelaku. Hal ini demi menjaga dan menciptakan Kota Batu sebagai pelopor Kamseltibcar lantas yang bermartabat dan santun.

Sebelumnya, diketahui dari warga ada sekitar 30 unit mobil yang sedianya akan terlibat dalam aksi balap liar tersebut.

“Informasi ada 30 mobil, namun petugas berhasil amankan 2 unit kendaraan mobil yang terlibat balap liar dini hari tadi telah kita amankan di Polres Batu,” katanya, Jumat (7/4/2023) malam.

Pada pemilik dua mobil tersebut, pihak satlantas Polres Batu masih mengenakan sanksi berupa tilang. Pihaknya juga akan segera melacak identitas kendaraan lain yang terlibat, melalui CCTV yang terpasang di sejumlah titik Kota Batu.

Related Articles