Beranda Lalu Lintas Satlantas Polres Batu Larang Pengendara Berhenti di Jembatan Cangar

Satlantas Polres Batu Larang Pengendara Berhenti di Jembatan Cangar

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Kasatlantas Polres Batu, AKP Indah Citra Fitriani, bersama personelnya memasang imbauan di Jembatan Cangar, yang merupakan batas Kota Batu dengan Mojokerto, Sabtu (29/1). Ini dilakukan untuk mengimbau para pengguna jalan, khususnya pemotor agar tidak berhenti di bahu jalan yang ada pada wilayah tersebut.

“Kami memasang imbauan bagi para pengguna jalan yang memakai kendaraan bermotor R2 supaya tidak berhenti di bahu jalan, agar tidak mengganggu pengguna jalan yang lainnya,” ujarnya.

Beberapa waktu lalu, sebuah akun memviralkan kejadian yang memperlihatkan pemotor berhenti di bahu jalan dan dimarahi oleh pengguna jalan lainnya di Jembatan Cangar.

“Pada tanggal 24 Januari 2022 sempat viral di media sosial (Medsos) Instagram, di mana pengendara R2 berhenti di bahu jalan dan dimarahi oleh pengguna jalan lainnya,” tuturnya.

“Dikarenakan kondisi jalan di Jembatan Cangar yang kurang lebar, sehingga apabila ada kendaraan R2 berhenti di bahu jalan dapat mengganggu pengguna jalan lainnya,” paparnya menambahkan.

Para pengguna jalan yang melintas di Jembatan Cangar, terutama R2 diharapkan untuk tidak berhenti di sana.

“Harapan kami para pengguna jalan yang melintas di Jembatan Cangar utamanya kendaraan R2, untuk tidak berhenti, terlebih tepat di bahu jalan jembatan, supaya tidak mengganggu atau menimbulkan kemacetan lalu lintas pengguna jalan lain,” kata Indah.

Related Articles