Beranda News Satlantas Polres Batang Siap Layani Pemohon SIM D, Ini Syaratnya

Satlantas Polres Batang Siap Layani Pemohon SIM D, Ini Syaratnya

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Satlantas Polres Batang siap melayani penyandang disabilitas yang ingin membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) D.

Kasat Lantas Polres Batang, AKP Adis Garna mengatakan selama menjabat di Satalantas Polres Batang belum menemukan penyandang disabilitas yang membuat SIM.

Padahal kantor Satlantas Polres Batang sudah memiliki jalur tes untuk penyandang disabilitas.

“Berdasarkan data, terakhir ada yang buat itu pada 2018. Setelah itu belum ada yang buat lagi,” katanya, Minggu 13 Juni 2021.

Para penyandang disabilitas itu bisa memiliki SIM D. Ia juga meminta untuk pemohon SIM D membawa serta kendaraan mereka.

“Untuk kami data jenis kendaraannya, apakah sepeda motor roda dua dimodifikasi jadi roda tiga. Atau mobil dimodifikasi, tapi saya lihat tidak ada,” jelasnya.

Ia juga mengatakan siap memberikan pelayanan maksimal pada para difabel. Apalagi jika tujuan membuat SIM D itu untuk mencari nafkah di tengah kesulitan ekonomi masa pandemi Covid-19.

Tapi yang agak berbeda dari tahun sebelumnya, ada klasifikasi untuk petugas, apakah pemohon termasuk disabilitas seumur hidup atau sementara.

“Soalnya saat pernah ketemu itu, pemohon SIM D yang ternyata bisa sembuh. Lalu saya minta ubah jenis SIM-nya,” tandasnya.

Related Articles