Beranda News Sat Lantas Polres Sragen Amankan Puluhan Motor Knalpot Brong

Sat Lantas Polres Sragen Amankan Puluhan Motor Knalpot Brong

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Kerap mendapatkan keluhan masyarakat terkait suara bising yang diakibatkan sepeda motor knalpot brong, Satlantas Polres Sragen melakukan razia kendaraan roda dua dengan knalpot brong.

Kapolres Sragen AKBP Yuswanto Ardi melalui Kasi Humas AKP Suwarso menyampaikan, penertiban dipimpin langsung Kasatlantas Polres Sragen AKP Ilam Safriyanto Sakti dan diikuti 15 anggota Sat Lantas.

“Ini penindakan pelanggaran lalu lintas karena berpotensi terjadinya rawan laka lantas. Sekaligus mencegah balap liar maupun tindak pidana lainnya seperti Curat, Curas, dan Curanmor,” ungkapnya.

Hasilnya, polisi berhasil menindak sebanyak 38 sepeda motor dengan knalpot brong. Mereka diduga mau melakukan balap liar. Informasi tersebut disampaikan warga sekitar yang resah dan terganggu.

Kami tindak pelanggaran kendaraan bermotor dengan knalpot brong atas laporan masyarakat. Kegiatan penertiban kendaraan knalpot brong dan patroli ini mencegah balap liar wilayah hukum polres Sragen,” tuturnya.

Para pengguna sepeda motor dengan knalpot brong itu tersebar di sepanjang jalan Sukowati Sragen.

Selanjutnya sebanyak 38 sepeda motor knalpot brong disita di polres Sragen. Sedangkan para pemilik kendaraan dikenai sanksi tilang.

“Kami juga memberikan pembinaan dan diarahkan untuk mengganti knalpot brong dengan knalpot pabrikan atau standard dan melengkapi kelengkapan kendaraan,” ujarnya.

Related Articles