Beranda News Sat Lantas Polres Cirebon Kota Pasang Spanduk Imbauan Patuhi PPKM Darurat

Sat Lantas Polres Cirebon Kota Pasang Spanduk Imbauan Patuhi PPKM Darurat

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Dalam rangka penerapan PPKM Darurat Covid 19, Satuan Lalu Lintas Polres Cirebon Kota, melakukan kegiatan pemasangan Spanduk Sosialisasi Sektor Esensial & Non Esensial serta Sektor Kritikal.

Kapolres cirebon kota AKBP Imron Ermawan, SH.S.IK.MH melalui Kasat lantas menjelaskan, keberhasilan dan kesuksesan pelaksanaan PPKM Darurat tanggal 03 – 20 Juli 2021 bukan karena aparatur negara saja, melainkan peran serta adanya rasa peduli dan juga kesanggupan untuk melaksanakan dari seluruh warga masyarakat khusus kota cirebon dan sekitarnya.

“Untuk diketahui bersama, tujuan utama PPKM Darurat ini adalah guna menekan laju penyebaran Covid19. Sehingga warga masyarakat, dihimbau bisa memahami situasinya saat ini. Dengan mengurangi mobilisasi dan menghindari kerumunan, insya Allah atas ijin Allah. Penyebaran covid19 di kota cirebon khususnya akan lenyap dan musnah. Kuncinya masyarakat patuh dan mendukung PPKM Darurat dengan pelaku usaha non esensial tutup sementara dan warga masyarakat yang tidak ada kepentingan urgen serta mendesak, untuk tetap tinggal di rumah,” ungkap AKP La Ode Habibi Ade Jama S.IK, MH.

Beberapa tempat yang di pasang spanduk Sosialisasi Sektor Esensial & Non Esensial serta Sektor Kritikal dalam rangka PPKM Darurat utk pembatasan mobilitas masyarakat di wilayah Kota Cirebon adalah Pos Kedawung, Pos Kalijaga dan Pos Bakorwil (arah Jln. Siliwang).

Related Articles