Beranda News PPKM Level 3, 4 Exit Tol di Kabupaten Pasuruan masih Disekat

PPKM Level 3, 4 Exit Tol di Kabupaten Pasuruan masih Disekat

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Satlantas Polres Pasuruan tetap melakukan penyekatan exit tol untuk membatasi warga luar kota yang masuk. Kabupaten Pasuruan menerapkan PPKM level 3.

“Penyekatan tol masih diberlakukan seperti biasa karena kita masih dikelilingi level 4. Jadi untuk mengantisipasi warga luar kota yang masuk,” kata Kasat Lantas Polres Pasuruan AKP Andhika Mizaldy Lubis, Senin (26/7/2021).

Exit tol di Kabupaten Pasuruan yang disekat yakni Exit Tol Purwodadi, Exit Tol Pandaan, Exit Tol Sidowayah dan Exit Tol Gempol.

Penutupan masih diberlakukan di ruas jalan perbatasan dengan kota sekitar. Seperti depan Pos Arteri Gempol arah Sidoarjo, Simpang Tiga Gempol mengarah Pasuruan, Circle Gempol dan depan pos polisi PIER.

Relaksasi hanya diberlakukan pada penyekatan jalan di dalam kota. Di antaranya Jalan A Yani, Jalan RA Kartini sampai Simpang Empat Tamandayu, Simpang Empat Penggadaian Bangil dan Simpang Arteri menuju Pandaan.

“Yang di dalam kota kita lakukan relaksasi. Kalau biasanya pukul 19.00-23.30 WIB, akan dimulai pukul 20.00 WIB. Kami juga tengah menunggu Surat Edaran Bupati terkait PPKM level 3,” tandasnya.

Related Articles