Beranda News PPKM Darurat, Volume Kendaraan di DKI Turun hingga 62,3%

PPKM Darurat, Volume Kendaraan di DKI Turun hingga 62,3%

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Penerapan PPKM Darurat selama sepekan berimbas pada volume kendaraan di Jakarta turun hingga 62,3%.

“Dari sisi mobilitas penduduk, data Dinas Perhubungan menunjukkan bahwa ada penurunan volume lalu lintas kendaraan bermotor,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Sabtu (10/7/2021).

Selain menurunkan volume kendaraan, PPKM Darurat juga menurunkan jumlah penumpang angkutan umum mencapai 46,28%.

Meski mobilitas volume kendaraan dan jumlah penumpang turun drastis, namun Anies menyebut tujuan utama PPKM Darurat adalah pengendalian COVID-19.

“Tujuan PPKM bukan di angka ini, tujuannya itu ada di pengendalian COVID. Kami coba lihat nanti,” terangnya.

Dampak PPKM Darurat terhadap pengendalian COVID-19, terang Anies, bakal terasa pada satu minggu ke depan. “PPKM Darurat ini tujuannya untuk pengendalian penularan. Jadi, kami harus lihat di minggu kedua seperti apa,” ucapnya.

Diketahui, PPKM Darurat ini dimulai pada 3 Juli dan akan berakhir pada 20 Juli 2021. Pemerintah melakukan sejumlah penyekatan di jalanan.

Seluruh pegawai perkantoran sektor non-esensial diminta untuk work from home. Pemerintah melarang dine in di restoran, kafe, hingga warung makan. Resepsi pernikahan juga dilarang selama PPKM Darurat.

Related Articles