Beranda Lalu Lintas PPKM Darurat, Satlantas Polresta Malang Tutup Dua Ruas Jalan

PPKM Darurat, Satlantas Polresta Malang Tutup Dua Ruas Jalan

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Selama masa PPKM Darurat, Satlantas Polresta Malang Kota lakukan penutupan di dua ruas jalan.

Dua ruas jalan yang ditutup adalah Jalan Ijen dan Jalan Agus Salim. Kedua ruas jalan itu berada di wilayah Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Dari pantauan dilokasi pada Sabtu (3/7/2021) malam, terlihat Jalan Ijen telah dipasangi pagar pembatas dan road barrier. Imbas penutupan tersebut, Jalan Ijen yang biasanya ramai lalu lalang kendaraan menjadi sepi.

Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppi Anggi Khrisna mengatakan, penutupan dua ruas jalan itu dilakukan untuk membatasi pergerakan masyarakat.

“Saat ini Kota Malang sedang PPKM Darurat. Dua ruas jalan, yaitu Jalan Ijen dan Jalan Agus Salim kami tutup untuk membatasi mobilisasi masyarakat,” ujarnya, Minggu (4/7/2021).

Ia menjelaskan, penutupan dua ruas jalan itu dilakukan hingga PPKM Darurat berakhir.

“Penutupan sudah kami lakukan pada Sabtu (3/7/2021) dan berakhir pada Selasa (20/7/2021). Untuk jam penutupan, pada hari kerja atau weekday yaitu mulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB. Sedangkan untuk akhir pekan atau weekend, mulai pukul 05.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB, kemudian penutupan dilanjutkan pada pukul 20.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB,” bebernya.

Dirinya juga mengungkapkan, pihaknya tidak menemui kendala apapun dalam melakukan penutupan dua ruas jalan tersebut.

“Arus kendaraan yang menuju Jalan Agus Salim, tinggal kami belokkan ke kanan (ke arah Jalan Merdeka Selatan). Sedangkan untuk Jalan Ijen, kami lakukan pengalihan arus kendaraan yang ke arah barat sama timur,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Heru Mulyono mengungkapkan, meski dua ruas jalan itu dilakukan penutupan. Namun, ada beberapa kendaraan khusus yang diizinkan untuk melintas.

“Seperti contohnya mobil ambulans, itu kami perbolehkan untuk melintas. Lalu kendaraan para penghuni rumah yang ada di Jalan Ijen, tetap kami izinkan untuk melintas,” pungkasnya.

Related Articles