Beranda Lalu Lintas PPKM Darurat, Satlantas Polres Kediri Dirikan Pos Pengendalian Mobilitas Warga di Kandangan

PPKM Darurat, Satlantas Polres Kediri Dirikan Pos Pengendalian Mobilitas Warga di Kandangan

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Polres Kediri melakukan pengendalian mobilitas masyarakat. Salah satunya di Kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri Jawa Timur. Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut aturan PPKM Darurat.

Dalam kegiatan ini pihak kepolisian melakukan pemeriksaan kepada warga yang berad diluar aglomerasi Karisidenan Kediri (Nganjuk, Blitar, Tulungagung dan Jombang).

Pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan hasil tes swab minimal H – 2 atau antigen H – 1 dan sertifikat vaksin minimal dosis pertama bagi pengendara.

Namun apabila para pengendara tak bisa menunjukkan itu, maka pihak kepolisian akan meminta pengendara putar balik ke daerah asal.

Kasatlantas Polres Kediri AKP Bobby Muhammad Zulfikar mengatakan bahwa pihaknya menerima arahan Ditlantas Polda Jatim untuk mendirikan pos pengendalian mobilitas masyarakat.

“Kami melaksanakan aturan untuk mendirikan pengendalian mobilitas masyarakat di Kecamatan Kandangan,” ucap AKP Bobby, Selasa (6/7/2021).

Selain di Kecamatan Kandangan pihak kepolisian melakukan pembatasaan mobilitas masyarakat di Ringin Budho Kecamatan Pare dan Simpang Lima Gumul Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri.

AKP Bobby menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengendalikan kasus Covid-19 yang masih tinggi di Kabupaten Kediri.

“Kegiatan kami sudah berjalan sejak hari Sabtu tanggal 3 Juli kemarin. Sementara itu, kami juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu patuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan selalu memakai masker,” ungkap AKP Bobby.

Related Articles