Beranda Lalu Lintas Satlantas Polres Cimahi Lakukan Penutupan Jalan Terkait PPKM Darurat

Satlantas Polres Cimahi Lakukan Penutupan Jalan Terkait PPKM Darurat

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Dalam rangka PPKM Darurat di Wilayah Hukum Polres Cimahi, sejumlah jalan dilakukan penutupan oleh pihak kepolisian. Jalan tersebut yakni, Kawasan Belanja Gandawijaya dan sekitarnya, Jl. Gang Asem, Jl. Pojok, Alun2 Dalam.

Kegiatan kali ini melibatkan, Kasat Lantas Polres Cimahi, KBO Sat Lantas Polres Cimahi, Kanit Turjagwali Sat Lantas Polres Cimahi, Anggota Sat Lantas Polres Cimahi, Anggota Sat Pol Pp Kota Cimahi, Anggota Dishub Kota Cimahi.

Sat Lantas Polres Cimahi bersama Dishub dan Sat Pol PP Kota Cimahi melaksanakan penutupan jalan dalam rangka PPKM berskala mikro darurat di wilayah hukum Polres Cimahi, guna membatasi kegiatan masyarakat dengan mengurangi mobilatis dan kerumunan di wilayah Kota Cimahi dalam pencegahan penyebaran Covid 19.

“4Kegiatan ini kami laksanakan sebagai bentuk kepedulian Polri dan Pemerintah Daerah dalam pencegahan penyebaran Covid 19 diwilayah hukum Polres Cimahi,” ujar Kasat Lantas Polres Cimahi AKP SUDIRIANTO, S.H., M.M.

Menurut Kasat Lantas, petugas memberlakukan Rrekayasa lalin saat dilakukan penutupan jalur, kemudian turut mensosialisasikan tentang adaptasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, serta himbauan menerapkan protokol kesehatan untuk menerapkan 5M.

“Masyarakat diimbau membiasakan diri dengan mematuhi protokol kesehatan sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19,” jelas Kasat Lantas Polres Cimahi AKP SUDIRIANTO, S.H., M.M.

Related Articles