Beranda News PPKM Darurat, Ada 6 Lokasi Penyekatan di Kota Padang

PPKM Darurat, Ada 6 Lokasi Penyekatan di Kota Padang

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, akan melakukan penyekatan di pintu masuk kota mulai Selasa (13/7) besok atau pada hari kedua penerapan PPKM Darurat. Penyekatan dilakukan di enam titik.

“Hari ini sudah kita sepakati bersama-sama, penyekatan dilakukan pada pintu masuk atau akses ke Kota Padang. Enam titik,” kata Wali Kota Padang, Hendri Septa, usai rapat bersama Forkopimda Padang, Senin (12/7/2021).

Hendri merinci, enam titik tersebut adalah perbatasan Padang dengan Solok, Padang-Pesisir Selatan, Padang-Padang Pariaman (By Pass), Padang-Pariaman (Lubuk Buaya), Pelabuhan Bungus, dan Pelabuhan Muara.

“Kita buat surat edaran baru PPKM Darurat dimulai 12 sampai 20 Juli. Efektif besok. Hari ini sosialisasi oleh Pemkot, Polresta, Kodim, instansi Pemkot Padang, termasuk kecamatan dan kelurahan,” katanya.

“Nanti ada di pintu perbatasan akan ada barier dan posko penjagaan. TNI, Polri, Satpol PP dan dinas lainnya. Tiga sif 24 jam,” tambah Hendri.

Meski ada penyekatan, namun warga masih diperkenankan untuk masuk Kota Padang, dengan menunjukkan kartu vaksin minimal satu kali vaksin, menunjukkan PCR H-2 atau Rapid Antigen H-1. Namun aturan ini dikecualikan bagi awak kendaraan logistic dan transportasi barang lainnya.

Selama PPKM darurat, seluruh kegiatan perkantoran non esensial wajib kerja dari rumah, kecuali kesehatan, keamanan, logistik, dan lainnya. Kegiatan belajar mengajar di seluruh tingkatan dilaksanakan secara online atau daring.

Related Articles