Beranda Nasional Posko Penyekatan Larangan Mudik di Balikpapan Mulai Beroperasi

Posko Penyekatan Larangan Mudik di Balikpapan Mulai Beroperasi

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Posko penyekatan di Kota Balikpapan mulai efektif dilaksanakan. Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Polri dan TNI mulai menempati posisinya.

Seperti di posko penyekatan yang berada di jalan Soekarno Hatta, Kilometer 17, Karang Joang, Balikpapan Utara. Posko itu mengantisipasi perjalanan orang di jalan poros Samarinda – Balikpapan.

Satu persatu kendaraan yang melintas diperiksa kelengkapan dokumennya. Bagi yang tidak memenuhi syarat perjalanan, akan diminta untuk putar balik.  “Yang kita periksa pertama surat-surat, khususnya kendaraan mobil angkutan orang,” ujar Korlap Dishub Balikpapan Herry Kuswara, Jumat (7/5/2021).

Setelah dua hari beroperasi, ia mengaku belum ditemukan adanya kendaraan yang tidak memenuhi syarat perjalanan, meskipun aktivitas lalu lintas terpantau cukup ramai. Dari hasil temuan tim gabungan, kebanyakan pelintas perbatasan adalah para pekerja. Jadi bukan masuk dalam kategori mudik.

Masalahnya masih ditemukan warga sekitar atau para pekerja yang tidak menggunakan masker dengan alasan lupa memakai masker. “Selama dua hari ini tidak ada yang diputar balikkan dengan alasan mudik. Tapi kalau ada yang tidak menggunakan masker kita minta pulang ambil masker dulu, baru mereka bisa lewat,” tukasnya.

Sementara itu, Kasatlantas Polresta Balikpapan Kompol Irawan Setyono menambahkan, belum ditemui kendaraan yang tak memenuhi kelayakan melintas selama berjalannya posko penyekatan. Hal tersebut, menurutnya, akibat telah diketahui banyak masyarakat.

“Hampir semua pengendara sudah taat aturan, menyertakan surat tugas dari perusahaannya,” jelasnya.

Dari pantauan data di posko jaga, sudah ada sekitar 5 kendaraan yang disuruh putar balik kembali ke daerah asalnya.

“Baru ada 5 dan itu dari Samarinda. Mereka tidak dapat memperlihatkan surat-surat keterangan,” tutupnya.

Related Articles