Beranda Nasional Cegah Penyebaran Covid-19, Polda Kalsel Tiadakan Malam Takbiran Keliling Idul Fitri 1442 H

Cegah Penyebaran Covid-19, Polda Kalsel Tiadakan Malam Takbiran Keliling Idul Fitri 1442 H

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Kapolda Kalsel Irjen Pol. Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum., melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Mochamad Rifa’i, S.I.K., menegaskan bahwa takbir keliling saat malam lebaran Idul Fitri 1442 H / 2021 M dilarang, karena Pandemi Covid-19 belum berakhir.

Takbir keliling ditiadakan untuk mengantisipasi keramaian dan memicu kerumunan, namun kegiatan takbiran dapat disiarkan secara virtual dari Masjid dan Mushola atau di rumah masing-masing agar tidak menimbulkan kerumunan di tengah Pandemi Covid-19.

Untuk warga masih diizinkan untuk takbiran di Masjid atau Mushola dengan sejumlah ketentuan.

Di antaranya membatasi jumlah Jemaah dari kapasitas Masjid dan Mushola dengan memperhatikan standar protokol kesehatan Covid-19 yang ketat, atau bahkan takbiran di rumah saja. Tidak takbir keliling di jalan,” terang Kabid Humas.

Apabila ada masyarakat yang nekat menggelar kegiatan malam takbiran ditengah larangan, akan ditindak tegas dengan dilakukan Tes Swab Antigen, dan bila terbukti positif akan langsung di karantina.

Selain melakukan Tes Swab Antigen akan dilakukan tindakan lain yaitu melakukan penegakan hukum berupa tilang dan melakukan penyitaan terhadap kendaraan yang digunakan Takbir Keliling. Hal ini dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di seluruh wilayah Kalimantan Selatan.

Polda Kalsel saat ini sedang menggelar Operasi Ketupat Intan 2021 yang diberlakukan sejak 6-17 Mei.

Operasi tersebut bertujuan menjaga dan mengamankan pelaksanaan Idul Fitri 1442 H / 2021 M agar berlangsung kondusif dan tidak terjadi penyebaran Covid-19.

Setidaknya ada 1.500 personel gabungan baik Polri, TNI dan Pemerintah Daerah yang dikerahkan dalam operasi tersebut.

Related Articles