Beranda Kriminal Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil Perusahaan Peternak Ayam di Kapuas

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil Perusahaan Peternak Ayam di Kapuas

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Seorang pekerja di peternakan ayam pedaging di Desa Bukit Batu, Mantangai, Kapuas, Kalimantan Tengah, melakukan penggelapan mobil pikap operasional milik perusahaan.

Pria berinisial M (24) itu diketahui membawa kabur mobil milik bosnya berawal ketika korban mendatangi kandang ayam yang dijaga pelaku. Sesampainya di lokasi, pelaku lokasi kandang tampak sepi. Pelaku diketahui sudah kabur.

“Kejadiannya itu tanggal 13 Februari 2022. Saat dihubungi nomor pelaku tidak aktif. Ditunggu beberapa hari tidak datang,” ujar Kapolsek Mantangai, AKP Fry Mayedi, Minggu (20/2).

Merasa dirugikan dan tak bisa menghubungi pelaku, korban akhirnya melayangkan laporan ke Mapolsek Mantangai.

“Setelah kita selidiki, akhirnya berhasil menangkap pelaku bersama barang bukti di Samarinda. Kita kerja sama dengan Polsek Lonjoran, Polda Kaltim,” tutur Kapolsek.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp. 60 juta,” tambah Kapolsek.

Saat ini pelaku sudah di Rutan Mapolres Kapuas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Akibat perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 372 KUHPidana tentang tindak pidana penggelapan,” tutupnya.

Related Articles