Beranda Kriminal Polisi Berhasil Bekuk Begal Sadis di Musi Rawas

Polisi Berhasil Bekuk Begal Sadis di Musi Rawas

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Tim Satreskrim Polres Musi Rawas bersama Jatanras Polda Sumsel salah satu begal yang beraksi merampas uang Rp 300 juta milik korbannya dan sempat viral di medsos pada 19 September 2022 lalu.

Begal itu yakni HN alias Hans (47 tahun), warga Desa Talang Sepuh, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.

Saat beraksi, HN tidak sendiri melainkan bersama 4 rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran polisi. Mereka berinisial MA, AY, DI, dan HD.

Di hadapan petugas, HN mengaku ikut aksi pembegalan itu setelah diajak oleh DI. Di mana kemudian ia mendapatkan upah Rp 30 juta.

“Uangnya untuk bayar utang dan kebutuhan sehari-hari,” katanya, Senin (10/10).

Adapun HN sendiri berperan untuk membuntuti korban bersama DI, lalu 3 menginformasikan 3 rekan mereka lainnya yang sudah menunggu di lokasi kejadian. Menurutnya, aksi tersebut sudah direncanakan sejak sekitar 4 hari sebelumnya.

“Setelah uangnya dibagi kami berpencar. Saya sendiri pulang ke Lampung,” katanya.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmat Hidayat, mengatakan HN ditangkap di Desa Talang Sepuh, Kecamatan Talang Padang, Lampung, Sabtu (08/10) sekitar pukul 05.00 WIB.

“Pelaku HN mengakui melakukan aksi perampokan bersama empat rekannya,” katanya.

Dedi bilang, komplotan ini memiliki peran masing-masing, di mana yang merencanakan aksi tersebut adalah DI, serta mendapatkan jatah paling besar yakni Rp 180 juta.

“Petugas saat ini masih memburu para pelaku lainnya,” katanya.

Related Articles