Beranda Kriminal Polisi Berhasil Amankan Pelaku Penggelapan Motor di Kulonprogo

Polisi Berhasil Amankan Pelaku Penggelapan Motor di Kulonprogo

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Unit Reskrim Polsek Semin berhasil meringkus pelaku tindak pidana penipuan atau penggelapan, BA. Lelaki berumur 32 asal Bangunsari Rt. 2/3, Kalurahan Candirejo, Kapanewon Semin, Gunungkidul ini sebelumnya diburu jajaran Polsek Panjatan Kulon Progo.

Kanit Reskrim Polsek Semin, Iptu Sumiran menuturkan, penangkapan BA terjadi Sabtu (26/3/2022) malam sekira pukul 23.30 WIB. Penangkapan tersebut mereka lakukan berdasarkan surat tembusan dari Polsek Panjatan berkaitan dengan warga Semin yang mereka buru.

“Dua minggu lalu kami mendapat informasi dari Kulon Progo. Terus kami lakukan pengintaian,” tutur dia, Minggu (27/3/2022)

Pelaku sebenarnya sudah pindah ke rumah orangtuanya di Wonogiri Jawa Tengah. Sabtu sore mereka mendapat informasi jika buronan tersebut terlihat ke rumah saudaranya. Polisipun langsung melakukan pengintaian.

Sabtu malam, jajaran Polsek Semin berkoordinasi dengan Polsek Panjatan langsung melakukan penangkapan. Setelah memeriksa yang bersangkutan, Minggu (27/3/2022) dinihari akhirnya mereka menyerahkannya ke Polsek Panjatan Kulonprogo.

“Kami hanya membantu penangkapan saja,”papar dia.

Kasi humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffry ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Polsek Panjatan sebagai lokasi kejadian bekerjasama dengan Polsek Semin di mana pelaku berasal.

“Iya benar. Tadi malam sudah ditangkap,” papar dia.

Penangkapan BA bermula dari Laporan Polisi tanggal 12 Maret 2022. BA dilaporkan oleh korban yang bernama Agus Sugeng Purnomo (48) warga Padukuhan III Rt. 011/06, Pleret, Panjatan, Kulonprogo karena telah membawa lari sepeda motor milik korban.

“Jumat tanggal 11 Maret 2022 lalu, pelaku meminjam motor korban untuk sholat Jumat. Namun Sampai malam tidak kembali,” papar dia.

Pelaku sebenarnya adalah karyawan toko milik korban. Pelaku adalah karyawan yang belum lama bekerja di tempat korban. Polisi langsung memburu pelaku dan menangkapnya Sabtu malam.

Dari pemeriksaan sementara, ternyata pelaku telah beberapa kali melakukan aksi yang sama. Pelaku juga melakukan penggelapan di wilayah Boyolali dan Sukoharjo Jawa Tengah serta wilayah Imogiri Bantul.

Related Articles