Beranda News Polda Jabar Gelar Penyekatan Selama PPKM Darurat

Polda Jabar Gelar Penyekatan Selama PPKM Darurat

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Pemerintah telah resmi menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Jawa dan Bali, yang berlaku selama dua minggu, mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Kebijakan tersebut telah disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Juli 2021.

Melalui kebijakan PPKM Darurat tersebut pemerintah daerah juga diminta melakukan pengawasan ketat terhadap pemberlakuan pengetatan aktivitas masyarakat.

Dalam hal tersebut, Polda Jabar akan memperketat mobilitas masyarakat selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Kapolda Jabar, Irjen Pol. Ahmad Dofiri mengatakan penyekatan itu yakni mulai dari penutupan sejumlah ruas jalan yang berlaku setiap hari selama PPKM Darurat itu berlangsung.

“Kemarin sebenarnya setiap akhir pekan, Jumat, Sabtu, Minggu, itu sudah dilakukan, kalau kemarin hanya akhir pekan, nanti sepanjang dua pekan kedepan, akan lebih ketat lagi, bukan hanya akhir pekan,” terang Irjen Pol. Ahmad Dofiri.

Yakpihak kepolisian bersama forkopimda setempat akan membatasi masyarakat agar tak berkumpul di pusat kota.

“Jumlah titik penyekatan itu banyak sekali, contohnya di Kota Bandung, itu di kawasan pusat kota, Jalan Braga, Alun-alun, sampai ke Ring 3 yaitu di gerbang tol,” tutur Jenderal Bintang Dua.

Selain itu, Kapolda Jabar mengimbau kepada pusat perbelanjaan, mall, kafe, dan restoran agar mematuhi aturan operasionalnya, sehingga masyarakat dapat dengan sendirinya mengurangi mobilitas.

“Jadi otomatis mengurangi mobilitas masyarakat, karena mau pergi ke sana pun ditutup, itu yang kita harapkan,” tutup Irjen Pol. Ahmad Dofiri.

Related Articles