Beranda Nasional Pengendara Tak Taat Prokes Masih Ditemukan Satlantas Polres Matim saat Gelar Ops Zebra

Pengendara Tak Taat Prokes Masih Ditemukan Satlantas Polres Matim saat Gelar Ops Zebra

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Ops Zebra Ranakah resmi digelar Sat Lantas Polres Manggarai Timur. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Manggarai Timur, IPTU I Gusti Putu Saba Nugraha bersama KBO Lantas Polres Matim, Ipda Aris Ahmad.

Kegiatan operasi yang berlangsung pada hari ini dengan lokasi di Jalan Negara Ruteng-Borong tepatnya di perempatan jalan Lampu Merah sampai pertigaan jalan masuk pasar Borong.

Dalam operasi itu setiap kendaraan baik roda dua maupun roda empat dan enam yang melanggar ditahan. Selain menanyakan kelengkapan surat-surat kendaraan, juga bagi pengendara, penumpang atau masyarakat umum yang tidak mengenakan masker dibagikan masker secara gratis oleh petugas.

Kapolres Manggarai Timur, AKBP Nugroho Arie Siswanto, SH melalui Kasat Lantas Polres Manggarai Timur, Iptu I Gusti Putu Saba Nugraha menjelaskan, operasi Zebra Ranakah ini merupakan operasi kewilayahan yang dilaksanakan secara serentak di seluruh polres pada jajaran Polda NTT.

Tema Operasi Zebra Ranakah -2021
‘Melalui Operasi Zebra – 2021 kita tingkatkan disiplin protokol kesehatan & tertib berlalu lintas dalam rangka mencegah penyebaran serta mewujudkan Kamseltibcarlantas yang mantap menjelang Natal 2021 & Tahun Baru 2022’.

Nugraha didampingi KBO Lantas Polres Matim, Ipda Aris Ahmad, menjelaskan tujuan dari operasi ini untuk meningkatkan disiplin Prokes untuk mencegah penularan Covid-19 yang saat ini masih terjadi pandemi. Selain itu, menciptakan Kamseltibcar lantas yang mantap dan kondusif menjelang natal 2021 dan tahun baru 2022.

Pengendara juga dihimbau untuk tetap memakai masker, melengkapi surat-surat dan juga menaati ketertiban dalam berlalu lintas. Dan bagi penumpang atau masyarakat umum diimbau untuk tetap memakai masker dan menaati Protokol Kesehatan untuk pencegahan Covid-19.

Nugraha juga menjelaskan, terkait Prokes ini pihaknya dalam operasi jika menemukan ada kerumunan maka diimbau untuk menjaga jarak dan bagi warga yang tidak memakai masker diminta untuk memakai masker dengan dibagikan secara gratis.

Sedangkan terkait keterlibatan berlalu lintas, jelas Nugraha, pihaknya mengimbau untuk melengkapi perlengkapan kendaraan dan dokumen kendaraan serta membayar pajak bagi yang memiliki tunggakan untuk kemudian bisa melanjutkan perjalanan. Namun jika yang sama sekali tidak bisa menunjukan dokumenya maka ditahan dan selanjutnya akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

“Dalam operasi ini kita lebih mengedepankan langkah-langkah persuatif dengan harapan kita bisa memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk patuh dalam berlalulintas guna menciptakan Kamseltibcarlantas yang mantap menjelang Natal 2021 & Tahun Baru 2022′,” jelasnya.

Nugraha juga menjelaskan dalam operasi yang berlangsung selama 2 hari sebelumnya ditemukan sekitar 70 lebih pelanggaran.

Adapun dominan pelanggaran itu seperti tidak menggunakan helm dan melanggar rambu-rambu lalulintas. Sedangkan terkait Prokes ditemukan banyak yang tidak menggunakan masker.

Karena itu Nugraha juga mengimbau kepada pengendara agar tertib dalam berlalulintas dan juga kepada masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan untuk Pencegahan Covid-19.

Related Articles