KORLANTAS POLRI – Genderang perang terhadap balap liar ditabuh oleh Satlantas Polres Ponorogo. Untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas) akibat balap liar, petugas kepolisian rutin menggelar razia di titik-titik jalan yang disinyalir untuk balapan. Seperti di jalan Suromenggolo dan jalan Desa Kemuning menuju Bendungan Bendo.
“Kita sering kucing-kucingan, jadi razianya berganti-ganti tempat,” kata Kasat Lantas Polres Ponorogo AKP. Ayip Rizal, Rabu (17/11/2021).
Untuk efektivitas dalam menindak pelanggar lalu lintas, Satlantas Polres Ponorogo baru-baru ini membentuk Tim Speed Warok. Dalam dua minggu terakhir, Tim Speed Warok sudah menindak sebanyak 477 pelanggaran lalu lintas. Mulai dari penindakan balap liar, sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi dan surat-surat kendaraan yang tidak lengkap.
“Ini kita lakukan untuk menekan angka laka lantas yang akhir-akhir ini meningkat di Ponorogo,” katanya.
Kebanyakan yang terjaring razia balap liar ini masih dibawah umur atau usia SMP dan SMA. Tidak hanya remaja di wilayah Ponorogo saja, namun ada yang dari Trenggalek, Madiun dan Magetan. Ayip mengungkapkan dorongan mereka melakukan balap liar ini, karena bahasa gaulnya gabut di rumah. Sehingga mencari kesenangan ke luar rumah dengan balap liar. Data dari Satlantas Polres Ponorogo, sebanyak 87 sepeda motor diamankan oleh petugas. Selain karena balap liar, sepeda motor itu tidak sesuai spesifikasi standar pabrik, menggunakan knalpot brong dan tidak lengkap surat-suratnya.
“Dua minggu ini kami mengamankan 87 sepeda motor yang terlibat pelanggaran lalu lintas,” pungkasnya.