Beranda Nasional Pemkot dan Satlantas Polres Kotamobagu Gelar Rapat Pematangan Penerapan Etle

Pemkot dan Satlantas Polres Kotamobagu Gelar Rapat Pematangan Penerapan Etle

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Kotamobagu menggelar rapat pematangan persiapan menjelang penerapan tilang elektronik diwilayah Kotamobagu. Kamis, (18/03/2021).

Menyusul kembali digelar rapat tersebut membicarakan terkait finalisasi draft Memorandum of Understanding (MoU) dengan melibatkan Diskominfo, Dishub dan bagian Bagian Hukum sekretariat Setda Kotamobagu,bertempat diruang kerja Kepala Dinas Kominfo.

“Rapat ini dihadiri oleh sejumlah instansi, yakni dari Dinas Perhubugan dan juga Bagian Hukum. Dimana, kita membicarakan di dalamnya, terkait finalisasi drfat Memorandum Of Understanding (MoU), penerapan e-Tilang nantinya di Kotamobagu,” ungkap Fahri, pada rapat yang digelar di Kantor Diskominfo Kotamobagu itu.

Sebelumnya, Fahri telah menegaskan kalau pihaknya mendukung penuh penerapan program e-Tilang di Kotamobagu, oleh Satlantas Polres Kotamobagu. Bahkan, di Kotamobagu sendiri, telah tersedia sekira 8 CCTV, yangtersebar di 8 titik yang strategis di Kotamobagu.

“Seluruh CCTV itu sudah kita cek, dan semuanya berfungsi dengan baik. Prinsipnya Pemkot sangat terbuka, sebagaimana selalu disampaikan oleh walikota kalau seluruh fasilitas infrastruktur yang ada. Kami membuka diri untuk bekerja sama dengan seluruh pihak terutama dari Polri, sebab ini terkait  dengan kebutuhan dan kenyamanan bersama dalam hal kedisiplinan berlalu lintas,”Tandasnya

Adapun 8 titik CCTV tersebut, yakni tersebar di Kelurahan Mongkonai tepatnya di pintu masuk Kotamobagu, Kelurahan Molinow di simpang emapt lampu lalu lintas, Kelurahan Mogolaing di simpang empat lampu lalu lintas juga, bundaran paris Kotamobagu, simpang empar Masjid Agung Baitul Makmur (MABM), simpang tiga SDN 1 Kotamobagu, dan simpang empat Kelurahan Matali.

Related Articles