Beranda Nasional Pemberlakuan Sistem Gage Sebagai Pengendalian Mobilitas di Masa Pandemi

Pemberlakuan Sistem Gage Sebagai Pengendalian Mobilitas di Masa Pandemi

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Hari Pertama Ganjil Genap Kembali Berlaku di Jakarta, Lalu Lintas Lancar. Aturan ganjil genap kembali berlaku di Jakarta mulai hari ini, Kamis (12/8) hingga 16 Agustus 2021. Ganjil genap dalam masa PPKM Level 4 ini hanya berlaku di 8 ruas jalan Ibu Kota.

Adapun kedelapan ruas jalan itu ialah: Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Merdeka Barat, Jalan Majapahit, Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Pintu Besar Selatan, dan Jalan Gatot Subroto.

Lantas bagaimana arus lalu lintas di hari pertama pemberlakukan kembali ganjil genap?
Pantauan dilapangan tidak terlihat adanya tanda kemacetan di sepanjang Jalan Sudirman hingga Jalan Pintu Besar Selatan. Begitu juga dengan ruas Jalan Gatot Subroto. Operator call center NTMC Polri mengkonfirmasi arus lalu lintas di ruas jalan tersebut ramai lancar.

Situasi berbeda terjadi di dalam jalan tol. Tol Jagorawi terpantau terjadi kepadatan di Cimanggis KM 16 – Cibubur KM 13 karena volume lalu lintas. Selain itu juga Cipayung KM 10-KM09 dari arah Cibubur macet karena kepadatan volume lalu lintas di lajur pemisah kanalisasi Pasar Rebo.

Kemacetan juga terjadi di ruas tol Jakarta-Tangerang. Arus lalu lintas dari Meruya ke Kedoya terpantau. Begitu juga menjelang Tomang dari arah Kebon Jeruk terjadi kepadatan lalu lintas. Kemacetan disebabkan volume lalu lintas yang tinggi.

Related Articles