Beranda Lalu Lintas Peduli Keselamatan, Pelanggar Lalu Lintas di Kota Sampang Ditindak Tegas

Peduli Keselamatan, Pelanggar Lalu Lintas di Kota Sampang Ditindak Tegas

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Satlantas Polres Sampang terus meningkatkan tindakan tegas kepada pelanggar lalu lintas. Hal tersebut dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk disiplin berlalulintas dan menjaga Kamtibmas.

Kasatlantas Polres Sampang, AKP Tutud Yudho melalui KBO Lantas Sampang, Ipda Syafriwanto mengatakan diterapkannya kembali tilang manual karena adanya instruksi dari Pimpinan berupa tindakan tegas untuk pengendara.

“Untuk pengendara yang melanggar lalu lintas mendapatkan sanksi bahkan ada kendaraan yang dibawa ke Mapolres Sampang agar mendapatkan efek jera,” ujarnya melalui pesan tertulisnya, Sabtu (04/03/2023).

Menurutnya, selama ini ada sekitar 14 pengendara mendapatkan sanksi tilang dikawasan dalam kota, khususnya jalan baru diresmikan, yakni Jalur Lingkar Selatan (JLS).

Ipda Syafriwanto menambahkan pengendara yang mendapatkan sanksi tegas serta di amankan di Mapolres Sampang diantaranya memiliki pelanggaran seperti menggunakan kenalpot Brong, plat nomor kendaraan dibuka, berbonceng tiga dan pelanggaran lainnya.

“Ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pelanggar lalu lintas saat menjalankan sidang tilang nantinya, diantaranya kondisi kendaraan harus dikembalikan ke semula seperti mengubah kenalpot brong menjadi kenalpot biasa dan plat kendaraan dipasang sesuai tempatnya,” tambahnya.

Sejauh ini penindakan tilang manual lebih difokuskan di kawasan perkotaan dengan mengandalkan cara hunting, dalam artian melakukan pemantauan dengan patroli keliling di area perkotaan.

“Kita sudah melakukan patroli keliling di area perkotaan untuk menyisir pelanggar yang tidak sesuai dengan ketentuan agar segera ditindak tegas,” tutupnya.

Related Articles