Beranda Lalu Lintas Pantau Pelanggar Lalu Lintas di Gresik, Polisi Optimalkan ETLE di 5 Titik

Pantau Pelanggar Lalu Lintas di Gresik, Polisi Optimalkan ETLE di 5 Titik

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Polres Gresik terus mengoptimalkan perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE). Saat ini, kamera penangkap pelanggar lalu lintas tersebut sudah aktif. Saat ini, baru lima titik yang sudah terpasang.

Kasat Lantas Polres Gresik AKP Engkos Sarkosi mengatakan E-TLE sudah melalui serangkaian uji coba. Dan saat ini sudah resmi berlaku di Gresik

“Lokasinya ada di lima titik. Yakni, Perempatan Segoromadu, Pertigaan GKB, Exit Tol Kebomas, Jalan RA Kartini dan Jalan Raya Duduksampeyan,” ujarnya kepada awak media.

Untuk teknisnya, kamera secara otomatis akan menangkap gambar pelanggaran lalu lintas. Kamera sudah dilengkapi sensor AI.

Kemudian, petugas akan melakukan verifikasi secara manual. “Kami pastikan penerapannya tidak akan ada masalah,” ungkap dia.

Setelah diverifikasi, pelanggar akan dikirimi surat tilang. Dilengkapi dengan bukti yang sudah didapatkan dari E-TLE. “Para pelanggar diharapkan membayar denda tilang di Kejaksaan,” katanya.

Ia menambahkan, lima titik tersebut dipilih karena sering terjadi pelanggaran lalin di lokasi tersebut. Selain itu, dilokasi tersebut juga rawan tindak kriminalitas malam hari.

“Meski ada kamera E-TLE. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlalu khawatir. Yang penting harus disiplin menaati aturan,” imbuhnya.

Related Articles