Beranda Lalu Lintas Dalam Dua Hari Operasi Patuh, 611 Kendaraan Melanggar Terekam Kamera ETLE Ditlantas Polda Sumut

Dalam Dua Hari Operasi Patuh, 611 Kendaraan Melanggar Terekam Kamera ETLE Ditlantas Polda Sumut

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Operasi Patuh Toba 2022 Polda Sumatera Utara (Sumut) telah berjalan selama dua hari. Pihak kepolisian mencatat, ada 611 diduga pelanggar lalu lintas yang terekam kamera ETLE.

Dirlantas Polda Sumut Kombes Indra Darmawan Irianto menjelaskan soal jumlah penindakan ETLE dalam Operasi Patuh Toba. Sejak tanggal 13 hingga 14 Juni, yang tertangkap kamera itu sebanyak 611. Dari jumlah itu, sebanyak 294 pelanggar sudah dinyatakan valid dalam proses ETLE.

“Valid sebanyak 294 (pelanggar),” ujar Indra, Rabu (15/5/2022).

Kemudian, berkas terkirim berjumlah 259, terkonfirmasi sebanyak 82, tertagih sebanyak 69 dan terbayar 40.

Sebelumnya, Operasi Patuh Toba 2022 mulai digelar di sejumlah wilayah di Sumatera Utara. Operasi Patuh Toba 2022 ditandai dengan apel gelar pasukan yang dipimpin langsung Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak di Lapangan KS Tubun, Mapolda Sumut, Senin (13/6).

Panca mengatakan operasi yang digelar selama 14 hari ini, bertujuan dalam upaya meningkatkan tertib berlalu lintas dan menyelamatkan anak bangsa.

“Ada empat poin penting dalam pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2022 digelar,” kata Panca.

Empat poin itu yakni menekan angka pelanggaran lalu lintas, menekan angka kecelakaan, menekan tingkat fatalitas kecelakaan lalu lintas dana meningkatkan disiplin masyarakat tertib berlalu lintas.

“Saya harapkan personel betul-betul menjalankan tugasnya dan empat point penting yang disampaikan ini bisa terlaksana dengan baik sehingga angka kecelakaan lalu lintas di Sumatera Utara dapat ditekan,” sebut Panca.

Sementara, Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Indra Darmawan Irianto, menyebutkan dalam operasi ini sebanyak 1.567 personel gabungan diturunkan.

“Operasi Patuh Toba 2022 melibatkan personel Polda Sumut, TNI, Satpol PP dan Dishub,” ujar Indra.

Nantinya, petugas bakal melakukan penindakan hukum secara elektronik dan juga teguran.

“Penindakan dilakukan secara elektronik (ETLE) dan juga teguran. Tidak dilakukan secara stationer,” ujar Indra.

Berikut sasaran personel dalam Operasi Patuh Toba 2022:
1. Kendaraan bermotor yang tidak layak jalan dan digunakan untuk balap liar.
2. Kendaraan bermotor yang tidak sesuai standar pabrikan.
3. Kendaraan bermotor pribadi yang menggunakan sirene, rotator dan strobo yang bukan peruntukannya.
4. Tanda registrasi kendaraan bermotor yang tidak sesuai aturan
5. Tetap menggunakan lajur kiri pada saat di jalan Tol.

Related Articles