Beranda Nasional Ops Patuh 2021, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak Tegas Pelanggar Lalu Lintas

Ops Patuh 2021, Satlantas Polresta Palangka Raya Tindak Tegas Pelanggar Lalu Lintas

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng menggelar Operasi Patuh Telabang 2021 di wilayahnya mulai tanggal 20 September hingga 3 Oktober 2021 mendatang.

Salah satunya berlangsung pada kawasan Jalan Ahmad Yani di depan Mapolsek Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dengan dilakukan penertiban dan pemeriksaan administrasi dan kelengkapan kendaraan, Jumat (1/10/2021) mulai pukul 07.00 WIB.

Kasatlantas Polresta Palangka Raya, AKP Rikky Operiady, S.Sos. S.I.K. menerangkan, sebanyak 27 pengendara pun terjaring melanggar peraturan lalu lintas dan dikenakan sanksi tilang, baik itu kendaraan roda 2 maupun roda 4.

“Dari Operasi Patuh Telabang yang kami lakukan hari ini, terjaring sebanyak 27 pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas, yang kemudian dilakukan penilangan kepada para pelanggar tersebut,” ungkap Kasatlantas.

Adapun rincian 27 pelanggar dengan diamankan barang administrasi hingga ranmor, yakni STNK 2 lembar, SIM 7 lembar dan kendaraan bermotor sebanyak 18 unit, pada saat kegiatan berakhir sekitar pukul 09.00 WIB.

“Sesuai kondisi saat ini, Operasi Patuh Telabang tidak hanya melakukan penertiban lalu lintas, tetapi juga mensosialisasikan dan mengedukasikan penerapan disiplin protokol kesehatan (prokes) pencegahaan Covid-19,” pungkas Rikky.

Dengan digelarnya operasi tersebut, masyarakat diharapkan dapat mematuhi peraturan lalu lintas serta sadar akan menerapkan prokes saat berkaktivitas, demi menciptakan keselamatan berkendara dan mencegah resiko penularan Covid-19.

Related Articles