Beranda News Operasi Patuh Jaya Berakhir, 144 Kendaraan Pengguna Rotator Ditilang

Operasi Patuh Jaya Berakhir, 144 Kendaraan Pengguna Rotator Ditilang

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Ditlantas Polda Metro Jaya selama Operasi Patuh Jaya 2021 sejak 20 September hingga 3 Oktober 2021 menindak 44.003 kendaraan, 144 diantaranya kendaraan menggunakan rotator. Penilangan dan penyitaan terhadap rotator kendaraan dilakukan karena telah terbukti melanggar aturan.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, penindakan pada kendaraan pengguna rotator dilakukan setelah mendapat instruksi dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Penggunaan rotator harus memiliki aturan.

“Jenis pelanggaran penggunaan rotator sebanyak 144,” kata Argo, Senin (4/10/2021).

Selain penggunaan rotator pihaknya juga melakukan penindakan pada kendaraan pengguna kenalpot bising. Sebab dua hal itu menjadi fokus Operasi Patih Jaya 2021.

Related Articles