Beranda News Polda Metro Jaya Tilang 10.268 Pelajar Selama Operasi Patuh Jaya 2021

Polda Metro Jaya Tilang 10.268 Pelajar Selama Operasi Patuh Jaya 2021

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 10.268 pelajar atau mahasiswa ditindak tilang saat Operasi Patuh Jaya 2021 digelar sejak 20 September hingga 3 Oktober 2021.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, pelanggaran didominasi oleh kendaraan roda dua sebanyak 32.554 dan kendaraan roda empat pribadi sebanyak 6.765. Sementara angkutan umum sebanyak 4.684 kendaraan.

“Pelanggaran didominasi oleh pekerja karyawan sebanyak 26.153 kemudian pelajar atau mahasiswa sebanyak 10.268 sementara sopir angkutan 4.647,” ujar Argo, Senin (4/10/2021)

Argo menambahkan, ada sebanyak 44.003 kendaraan ditindak tilang selama operasi Patuh Jaya. Dari pelanggaran sebanyak 44.003 itu terdiri dari Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan kendaraan roda dua.

“Jumlah penindakan pada pelanggar yakni 44.003 terdiri dari 24.262 SIM, 19.360 STNK dan 109 kendaraan roda dua,” tambahnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, tidak semua kendaraan mendapat tilang dalam operasi Patuh Jaya 2021. Ada sebanyak 29.982 hanya mendapatkan teguran.

Argo merinci catatan jenis pelanggaran yang dilakukan selama operasi Patuh Jaya. Jenis pelanggaran pengguna rotator sebanyak 144, plat nomor yang tidak sesuai sebanyak 806 dan lawan arus 8.028.

Kemudian pelanggar rambu larang parkir 6.255, menerobos jalur busway 1.983 kendaraan, dan pelanggaran tak mengenakan helm sebanyak 4.823.

“Jenis pelanggaran knalpot tidak standar 3595 pelanggar ganjil genap 58 kendaraan dan pelanggaran lainnya 22.856,” pungkasnya.

Related Articles