Beranda Lalu Lintas Operasi Keselamatan Agung 2023, Ditlantas Polda Bali Tegur 1.034 Pelanggar

Operasi Keselamatan Agung 2023, Ditlantas Polda Bali Tegur 1.034 Pelanggar

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Polda Bali melalui Ditlantas Polda Bali menggelar Operasi Keselamatan Agung 2023 pada 7 Februari 2023 hingga 20 Februari 2023. Adapun sejumlah hal yang menjadi atensi Polda Bali serta Polres/Polresta jajaran dalam operasi tersebut yakni segala jenis pelanggaran yang kasat mata.

Kepolisian memberikan atensi aktifitas yang dapat mengganggu konsentrasi saat berkendara, pengemudi melawan arus, berkendara melebihi batas kecepatan serta potensi gangguan yang menyebabkan kemacetan, pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi yang tidak menggunakan safety belt, pengemudi atau pengendara yang menggunakan ponsel.

Hingga hari keempat pelaksanaan operasi tersebut, Polda Bali serta Polres/Polresta jajaran tercatat telah menjaring ribuan pelanggar. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, jumlah pelanggar pada hari keempat mencapai 1.057 orang.

“Hingga hari keempat, Polda Bali dan jajarannya menemukan 1.057 pelanggar,” jelas Kabid Humas Polda Bali melalui pesan tertulisnya, Minggu (12/2/2023).

“Dari 1.057 pelanggar, sebanyak 1.034 diberikan teguran dan sisanya diberlakukan tilang elektronik sebagaimana yang terekam dalam kamera ETLE Statis.” terang Kabid Humas Polda Bali.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Kabid Humas Polda Bali pada Sabtu 11 Februari 2023, terjadi peningkatan jumlah pelanggar lalu lintas pada tahun 2023 jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada tahun 2022, jumlah pelanggar yang terdata oleh Polda Bali sebanyak 445. Sementara itu, hingga hari keempat Operasi Keselamatan Agung tahun 2023 Polda Bali mencatat 1.057 pelanggar. Artinya, terjadi peningkatan jumlah pelanggar sebesar 138 persen.

Selain pelanggaran lalu lintas, jumlah kecelakaan lalu lintas juga mengalami kenaikan. Pada tahun 2022, sebanyak 7 kecelakaan lalu lintas tercatat oleh Polda Bali. Sementara itu, hingga hari keempat Operasi Keselamatan Agung Tahun 2023, jumlah kecelakaan lalu lintas mencapai 12 kejadian. Artinya terjadi peningkatan jumlah kecelakaan lalu lintas sebesar 71 persen.

“Peningkatan jumlah pelanggar lalu lintas menunjukan bahwa tingkat kesadaran masyarakat Bali untuk tertib berlalulintas masih sangat rendah. Polda Bali akan terus melakukan evaluasi guna menemukan strategi untuk mengurangi jumlah pelanggar lalu lintas,” jelasnya.

Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto mengajak seluruh masyarakat untuk senantiasa tertib saat berkendara, keselamatan lalu lintas merupakan hal utama yang dimulai dengan mentaati aturan lalu lintas.

“Mari biasakan diri mentaati aturan lalu lintas, untuk keselamatan bersama. Jadilah pelopor keselamatan berlalulintas dan jadikan keselamatan lalu lintas yang utama dan pertama,” pungkas Kabid Humas Polda Bali.

Related Articles