Beranda Lalu Lintas Operasi Keselamatan Agung Satlantas Tabanan Jaring 100 Pelanggar Lalu Lintas

Operasi Keselamatan Agung Satlantas Tabanan Jaring 100 Pelanggar Lalu Lintas

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Satlantas Polres Tabanan menjaring 100 pelanggar lalu lintas sejak dilakukannya Operasi Keselamatan Agung 2023 pada tanggal 7 Februari 2023 hingga 20 Februari 2023.

Kasat Lantas Polres Tabanan, AKP Kanisius Pranata mengatakan, pihaknya berhasil menjaring sekitar 100 orang pelanggar, selama empat hari Operasi Keselamatan Agung digelar. 100 pelanggar ini, merupakan pelanggar dengan pelanggaran tidak memakai helem dan melawan arus.

Lanjut Kanisius, sebagian besar merupakan pelanggar di seputaran kota yang memang menjadi wilayah atensi selama operasi digelar pihaknya.

“Mungkin 100-an. Sebenarnya kami ada tujuh sasaran pelanggaran selain tidak memakai helem dan melawan arus. Seluruhnya sifatnya teguran. Karena memang tidak ada lagi tilang manual,” ucapnya Minggu 12 Februari 2023.

Dijelaskannya, selain dua sasaran yang menjadi pelanggaran dominan, pihaknya juga melakukan atensi pelanggaran seperti pengemudi belum cukup umur, menggunakan alat komunikasi atau headset, tanpa sabuk pengaman, dalam pengaruh alkohol atau mengantuk dan kelebihan muatan.

“Saat ini memang cuma teguran. Kami tidak melakukan denda tilang ataupun kendaraan disita. Kami kedepankan tindakan preventif,” jelasnya.

Kanisius mengurai, tindakan berupa teguran dari pelanggaran itu adalah untuk antisipasi kejadian kecelakaan lalu lintas.

Dan kecelakaan lalu lintas di Tabanan sendiri mengalami peningkatan. Yakni antara kasus 2021 dengan 2022 lalu.

Sehingga di 2023 ini pihaknya berupaya menekan angka itu dengan mengimbau masyarakat disiplin berkendara.

“Untuk kasus 2022 mencapai 445. Dari jumlah ini 54 diantaranya meninggal dunia. Dibandingkan di tahun 2021, angka kecelakaan lalulintas hanya 180 dengan jumlah orang 36 meninggal dunia,” bebernya.

Related Articles