Beranda Lalu Lintas Mulai Besok Jalur Puncak Akan Diberlakukan Ganjil Genap

Mulai Besok Jalur Puncak Akan Diberlakukan Ganjil Genap

oleh korlantas

KORLANTAS POLRI – Mulai besok, Jumat (24/12), Satlantas Polres Bogor akan menerapkan uji coba ganjil genap selama 24 jam di ruas Jalan Raya Puncak. Kebijakan ganjil genap ini untuk mengurangi kepadatan kendaraan saat libur Natal dan Tahun Baru 2022.

Kasatlantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata mengatakan sudah menyiapkan pengamanan ekstra ketat dengan cara mendirikan 10 posko pemeriksaan di seluruh gerbang tol dan di beberapa jalur alternatif yang menuju kawasan Puncak.

Posko tersebut juga akan menjadi tempat pemeriksaan sertifikat vaksinasi Covid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi bagi para pelaku perjalanan.

“Jadi sedang kita uji coba penyekatan dan pemeriksaan pelat nomor kendaraan (ganjil genap) selama 24 jam, untuk mencegah timbulnya kerumunan atau lonjakan kendaraan, khususnya di tempat-tempat wisata,” kata Dicky, Kamis (23/12).

Sementara itu, aturan ganjil genap yang berlaku masih sama dengan sebelumnya, diperuntukkan kendaraan roda empat pribadi dan juga motor. Bagi pengendara yang melanggar, maka akan diputar balik.

Petugas gabungan nantinya juga akan memeriksa setiap penumpang mobil pribadi dan motor sertifikat vaksinasi COVID-19 melalui aplikasi PeduliLindungi.

Ada 10 titik pemeriksaan yang sudah disiapkan oleh Satlantas Polres Bogor, meliputi gerbang tol yang menuju Puncak yakni, Cibanon, Rainbow Hills, Pasir Angin, Gate Tol Ciawi, Penutupan Arus Bndungan, Simpang Gadog, Sentul Utara dan Bellanova.

Kemudian dua titik jalur alternatif yaitu Jalan Ciawi, Jalan Pandan Sari yang biasa digunakan oleh kendaraan roda dua.

Pihaknya mengatakan telah mempersiapkan 280 petugas gabungan disiagakan hingga 2 Januari 2022, terdiri dari Polri-TNI, Dishub Kabupaten Bogor, dan Satpol PP.

Related Articles