Beranda Lalu Lintas Melaju di Jalan Tol Lampung, Polantas Amankan Motor Tanpa Surat-surat

Melaju di Jalan Tol Lampung, Polantas Amankan Motor Tanpa Surat-surat

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Sebuah video yang merekam seorang pengendara sepeda motor melintas di jalan Tol Trans Sumatera, Lampung, viral di media sosial. Pengendara tersebut mengendarai sepeda motor di jalan tol tanpa plat kendaraan dan tidak mengenakan helm.

Kini pengendara sepeda motor tanpa plat kendaraan yang diduga hasil curian itu telah diamankan di Polda Lampung.
Pelaku terpergok masuk jalan Tol Trans Sumatera ruas Bakauheni-Terbanggi Besar atau ruas Bakter, Lampung. Aksi pengendara motor di jalan tol ini pun direkam oleh sejumlah pengendara mobil yang melintas.

Pengendara motor yang masuk jalan tol ini ditangkap polisi PJR Polda Lampung. Tersangka berinsial DP, berusia 17 tahun yang juga seorang pelajar SMK di Natar, Lampung Selatan. Dia nekat melintas di jalan Tol Lampung pada akhir pekan lalu, Sabtu 12 November 2022.

Dari hasil pemeriksaan polisi, tersangka DP masuk tol melalui gerbang Tol Bakauheni Selatan tanpa kartu tol. Dia lolos dari gerbang tol dengan cara menempel di belakang truk yang masuk tol. DP rencananya akan pulang ke Natar, Lampung Selatan.

Selain tidak mengenakan helm, tersangka dikategorikan melakukan pelanggaran berat karena tidak membawa STNK, SIM, dan motornya tidak dipasang pelat nomor polisi. Hal ini diungkapkan AKP Yuniarta, Kanit I PJR Polda Lampung.

Motor yang dikendarai tersangka kini ditahan di Satlantas Polda Lampung. Polisi menduga motor yang masuk jalan tol itu diduga hasil kejahatan DP. Sebab saat diinterogasi, motor tersebut diakuinya bukan milik orang tuanya, melainkan meminjam dari temannya di Bakauheni.

Related Articles