Beranda Lalu Lintas Larangan Tilang Manual, Satlantas Polres Lubuklinggau Siap Laksanakan Instruksi Kapolri

Larangan Tilang Manual, Satlantas Polres Lubuklinggau Siap Laksanakan Instruksi Kapolri

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Lubuklinggau siap melaksanakan instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, untuk tidak melakukan penindakan tilang pengendara secara manual.

Hal itu disampaikan langsung Kasat Lantas, AKP Gunawan, ketika dihubungi, Minggu 23 Oktober 2022.

Menurutnya, untuk saat ini pihaknya hanya akan memberikan teguran baik lisan maupun tertulis terhadap pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas.

Karena penindakan tilang secara elektronik, untuk sementara belum bisa diterapkan.

“Saat ini ETLE (Electronik Traffic Law Enforcement) yang terpasang baru di disatu titik yakni di Simpang Periuk,” ujarnya.

Untuk menerapkan tilang elektronik atau ETLE, lanjut Gunawan, akan ada penambahan infrastuktur ETLE yang akan dipasang di empat titik lainnya.

“Kita akan pasang di lima titik, satu titik sudah terpasang tinggal empat lagi,” katanya.

Keempat titik tersebut rencananya di pasang di Simpang Tiga Lintas atau lebih dikenal Simpang RCA, Jalan Garuda (depan Masjid Agung Assalam), Simpang Empat Kenanga dan satu lainnya di Wilayah Perbatasan (Watas).

Pemasangan ETLE tersebut akan dilaksanakan dalam waktu dekat. “Nanti akan ada Koorlantas dan Vendor pemasang ETLE yang akan datang ke sini (Lubuklinggau) untuk melakukan sosialisasi ETLE tersebut,” jelasnya.

Intinya tegas Gunawan, apapun itu Bila sudah diintruksikan pihaknya siap melaksanakan. Meskipun tingkat kedisiplinan dan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas di Lubuklinggau masih terbilang rendah.

“Kita tetap memberikan tindakan, hanya saja tidak langsung ditilang secara manual namun berupa teguran lisan atau tertulis,” katanya.

Seperti diketahui, untuk menghindari pungutan liar (pungli) Kapolri menginstruksikan seluruh jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk tidak menggelar operasi penindakan tilang pengendara secara manual.

Related Articles