KORLANTAS POLRI – Berbagai instansi pemerintahan dan instansi vertikal berlomba-lomba membuat terobosan baru guna mempermudah pelayanan kepengurusan di saat pandemi Covid-19 berlangsung guna tetap menjaga protokol kesehatan.
Salah satunya Satlantas Polres Kukar, yang baru-baru ini meluncurkan aplikasi baru bernama E-Form SIM Kukar yang berfungsi untuk melakukan pendaftaran SIM secara online.
“Aplikasinya sudah ada di Android, masyarakat bisa mendownloadnya di Playstore,” ujar Kasatlantas Polres Kukar, AKP CS Gulo, Sabtu (20/3/2021).
Dia menambahkan, aplikasi tersebut dapat digunakan untuk seluruh pelayanan kepengurusan SIM, baik membuat baru maupun memperpanjang SIM.
Aplikasi tersebut dibuat, ucap AKP CS Gulo, bertujuan untuk menghindari penyebaran Covid-19. Pasalnya, pengurusan SIM secara manual berpotensi terjadinya penyebaran Covid-19.
“Kalau manual kan pakai kertas, terus mengisi menggunakan pulpen dan akan berganti-ganti penggunaannya serta akan menyebar dari tangan satu ke tangan yang lain,” jelasnya.
Sehingga, menurut dia, pengurusan berkas secara manual dianggap rentan tertularnya penyebaran Covid-19 di tengah pandemi seperti saat ini.
“Aplikasi ini tujuannya untuk menghindari penyebaran Covid-19 dan untuk memudahkan masyarakat,” ucapnya.