Beranda Lalu Lintas Kamera ETLE Satlantas Denpasar Tangkap 244 Pelanggar

Kamera ETLE Satlantas Denpasar Tangkap 244 Pelanggar

oleh korlantas

KORLANTASPOLRI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar melaporkan jumlah pelanggar yang tertangkap di kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) selama Operasi Keselamatan Agung 2023.

Informasi tersebut dipaparkan langsung oleh Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polresta Denpasar selaku Kasatgas IV Banops AKP I Ketut Sukadi. Ia mengatakan selain melakukan penindakan, pihaknya juga memberikan teguran kepada setiap pelanggar.

Terhitung, ada 244 pelanggar lalu lintas yang tertangkap kamera ETLE dalam operasi yang berlangsung selama dua pekan tersebut. Sedangkan untuk total tegurannya mencapai 1.301, meliputi teguran lisan sebanyak 944 dan teguran tertulis 357.

“Untuk target operasi telah terpenuhi bahkan melebihi dari target. Meski demikian tujuan dari operasi ini agar terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar di lokasi jalan rawan kemacetan, kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas,” ujarnya.

“Selain itu, memberi edukasi dan peringatan kepada pengendara yang melanggar kelengkapan berlalu lintas,” tambah Sukadi, yang menyebutkan Operasi Keselamatan Agung 2023 ditargetkan sebanyak 70 tilang ETLE, teguran lisan 560 dan teguran tertulis 225.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa Polresta Denpasar telah melakukan berbagai upaya dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Agung 2023. Salah satu caranya adalah dengan memberikan edukasi secara preemtif maupun preventif kepada pengendara.

Sukadi menerangkan bahwa Operasi Keselamatan Agung 2023 telah berakhir pada Senin, 20 Februari. Dirinya pun berharap agar kegiatan tersebut mampu memberikan pemahaman kepada pengendara dalam pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.

“Melalui Operasi Keselamatan Agung 2023 kita wujudkan budaya tertib berlalu lintas guna terciptanya kepatuhan dan disiplin berlalu lintas,” tegas dia.

Sekedar informasi tambahan, Operasi Keselamatan Agung 2023 telah digelar serentak selama 14 hari dari tanggal 7 Februari sampai dengan 20 Februari 2023. Kegiatan tersebut diselenggarakan di seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia.

Related Articles